JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM–Kebakaran menghanguskan sebagian bangunan rumah milik Rubian (55), warga Dusun Ngerco, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Sabtu (7/11/2026) petang. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah perabot rumah tangga, bagian bangunan, hingga atap rumah mengalami kerusakan akibat dilalap api.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, meskipun korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik Rubian, seorang petani berusia 55 tahun yang beralamat di Dusun Ngerco, RT 03 RW 01, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Sebelum peristiwa kebakaran terjadi, sekitar pukul 06.30 WIB, Rubian bersama keluarganya berangkat berkunjung ke wilayah Jawa Tengah. Namun, salah satu anaknya, Rohmat (17), tetap berada di rumah untuk menjaga kediaman keluarga tersebut.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Rohmat sempat melakukan pengisian daya baterai telepon genggam atau HP di atas kasur. Setelah selesai melakukan aktivitas tersebut, ia kemudian meninggalkan rumah untuk pergi ke luar.
Namun, saat kembali ke rumah, Rohmat mendapati kondisi kediamannya sudah terbakar. Melihat kobaran api yang mulai membesar, ia segera meminta pertolongan kepada warga dan tetangga sekitar agar bersama-sama membantu memadamkan api.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya. Akan tetapi, usaha warga belum berhasil mengendalikan kobaran api karena api semakin membesar dan mulai melalap bagian bangunan rumah.
Selanjutnya, peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan kepada Muh. Hariyanto (51), warga setempat. Setelah menerima informasi kejadian, perangkat Desa Pojokrejo segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jombang untuk meminta bantuan penanganan kebakaran.
Sekitar 30 menit setelah menerima laporan, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Petugas Damkar bersama warga kemudian langsung melakukan upaya pemadaman guna mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah kebakaran merembet ke bagian bangunan lainnya maupun rumah di sekitarnya.
Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan. Petugas selanjutnya melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang milik korban mengalami kerusakan, meliputi perabot rumah tangga, sebagian bangunan rumah, serta atap bangunan yang terbakar. Dari peristiwa tersebut, kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai kurang lebih Rp10 juta.
Kapolsek Kesamben AKP Niswan, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik atau hubungan arus pendek. Meski demikian, penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal sebagaimana tercantum dalam laporan kejadian.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, anggota SPKT Polsek Kesamben bersama anggota Reskrim Polsek Kesamben mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pengamanan lokasi sekaligus meminta keterangan atau menginterogasi sejumlah saksi guna mengetahui secara jelas rangkaian kejadian kebakaran tersebut.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Rohmat (17), anak korban yang berada di rumah sebelum kebakaran diketahui terjadi. Keterangan saksi tersebut menjadi bagian dari upaya petugas untuk mengumpulkan informasi terkait kronologi dan dugaan penyebab kebakaran. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah tangga.
Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, kabel, stopkontak, serta peralatan elektronik yang digunakan sehari-hari. Selain itu, pengisian daya telepon genggam maupun perangkat elektronik lainnya hendaknya dilakukan dengan memperhatikan keamanan dan tidak diletakkan di tempat yang mudah terbakar. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, risiko terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman diharapkan dapat diminimalkan. (Zafin)

