Foto : Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) harus beribadah di teras toko lantaran gerejanya disegel Pemkab.
Jombang, KOMPASGRUPS.com - Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera Jombang kini terpaksa melaksanakan ibadah rutin mingguan di teras Rumah Toko (Ruko), setelah adanya penyegelan Ruko Simpang Tiga yang dilakukan oleh Pemkab setempat pada Senin (19/8/2024) lalu.
Gereja lokasinya berada di lantai dua bangunan Ruko Simpang Tiga, Jl Gus Dur, Dusun Weru, Desa Mojongapit, Jombang.
Pemkab melakukan penyegelan seluruh Ruko tak terkecuali ada tempat ibadah didalamnya, Pemkab beralasan hal itu merupakan salah satu upaya penyelamatan aset milik Pemkab Jombang sehingga semua harus dikosongkan.
Dampak penyegelan itu kini dirasakan oleh para jemaat gereja GAB yang harus ibadah di teras Ruko dengan beralaskan tikar.
“Para jemaat kami terpaksa harus beribadah di latar depan ruko. Kami sangat memohon kepada bapak Penjabat (Pj) Bupati Jombang. Sekalipun dalam kondisi seperti ini kami tetap berjuang, karena kami percaya segala sesuatu yang kami kerjakan dilandasi kebenaran,” ujar Pendeta (Pdt) Paulus Heri Santoso saat diwawancarai usai ibadah di teras Ruko, Minggu (25/8/2024).
Pendeta sekaligus pengusaha di Kota Santri ini menginginkan Pemkab Jombang lebih bijak dalam mengambil langkah, apalagi saat ini statusnya masih belum inkrah masih proses dalam gugatan.
Inbas dari Pemkab melakukan penyegelan, kini seakan hak beribadah dengan khusyuk sudah tak ia peroleh.
“Saat ini proses hukum sedang berjalan. Akibat penggembokan ini, jemaat kami tidak bisa beribadah dengan khusyuk,” ujar Pdt Heri.
Selama belum dibuka segel oleh Pemkab Jombang pihaknya akan tetap ibadah di teras ruko.
“Kegiatan Minggu pagi itu jam 9, kemudian di hari Senin, kegiatan gereja untuk jemaat wanita jam 6 sore. Di hari Rabu ada kegiatan kebaktian umum jam 6 sore juga. Kemudian hari Sabtu ada kebaktian pemuda dan hari Selasa doa puasa,” jelas dia. (Zafin)