-->

Food

Iklan

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Sumobito–Mojoagung

Rabu, Maret 04, 2026, 12:05:00 PM WIB Last Updated 2026-03-04T05:05:56Z

Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut satu korban jiwa terjadi di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Peristiwa nahas tersebut berlangsung di Jalan Raya Sumobito–Mojoagung, tepatnya di simpang tiga depan Masjid Besar Imam Zahid, Desa Sumobito, Jombang.


Korban diketahui bernama Rian Dinata (20), warga Desa Sumobito, Medan Bhakti. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 02.10 WIB.


Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Fiz R berwarna putih tanpa nomor polisi dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di simpang tiga depan masjid, korban tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian menabrak tiang masjid serta tangga bangunan. Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala.


Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwenang. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Sumobito untuk mendapatkan penanganan medis.


Namun, meski sempat mendapat pertolongan pertama dari petugas kesehatan, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.


Dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni Rifky Ahmad Farezi (20), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, dan Yudha Saputra (19), warga Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, menyebutkan bahwa korban melaju cukup kencang sebelum akhirnya kehilangan kendali.


Menurut keterangan saksi, kondisi jalan saat kejadian relatif sepi, sehingga tidak terdapat kendaraan lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.


Kapolsek Sumobito,AKP Bagus Tejo Purnomo,S.H.,S.KM.,M.H menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang diduga terjadi akibat kurangnya konsentrasi dan kehati-hatian pengendara.“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, korban diduga kurang fokus saat berkendara dan melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga kehilangan kendali dan menabrak tiang masjid,” ujarnya.


Selain itu, kendaraan yang digunakan korban diketahui tidak dilengkapi dengan nomor polisi, sehingga menyulitkan proses identifikasi awal.Dalam peristiwa tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta, yang meliputi kerusakan pada sepeda motor serta fasilitas di sekitar lokasi kejadian.


Pihak Polsek Sumobito telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


Kapolsek Sumobito mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari berkendara dalam kondisi lelah atau kurang konsentrasi, terutama pada malam hingga dini hari.


“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga kecepatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.


Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang, sekaligus menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Sumobito–Mojoagung
  • 0

Terkini

Music