Jombang, KOMPASGRUPS.COM - Menjamurnya tiang internet Fiber Optik (FO) di Kabupaten Jombang ini justru membawa dampak buruk bagi masyarakat kecil.
Seperti yang terjadi di RT 2, RW 2, Dusun Karangmenjangan, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung ini. Diduga tiang yang digunakan untuk jaringan internet MyRepublik ditancapkan seenaknya oleh oknum pekerja di lahan milik warga.
Warga tidak terima dan menganggap perusahaan pemasang tiang FO tabrak aturan.
“Saya tidak terima karena ini masuk tanah saya,” kata warga berinisial M yang mengaku lahannya diserobot tiang FO, Senin (16/9/2024).
Narasumber ini menyebut, bahwa perusahaan yang melakukan pemasangan tiang tidak mempunyai etika dan cenderung tabrak aturan.
“Saya tahu proses etika pasang memasang tiang seperti ini, harus ada persetujuan lingkungan RT, RW. Kalau langsung ditancamkan gini etikanya mana,” lontarnya.
“Apalagi tanah ini yang membayar pajak saya,” sambungnya.
Yang membuatnya makin geram, tiang diduga tidak sesuai SOP dan standart keamanan.
“Tiang ini juga tidak ada safetynya hanya asal ditancapkan saja. Tidak ada klem tidak dicor, kalau roboh terus terkena anak saya bagaimana?,” ungkapnya.
“Saya juga mengalami kerugian material fisik, etikanya tidak ada aturan ditabrak,” tambah dia.
Informasi yang ia peroleh, memang belum ada ijin lingkungan akan tetapi sudah disetujui Kepala Desa.
“Infonya, katanya sudah ACC Kepala Desa tapi Kepala Desa tidak koordinasi sama lingkungan terkait persetujuan, ini malah srobot lahan warga,” lanjut dia.
“Tidak ada ijin, tidak ada safety parahnya menancap dilahan saya,” keluhnya.
Ia menginginkan, seharusnya perusahaan melakukan evaluasi agar masyarakat kecil tidak dirugikan.
“Etikanya seharusnya ada kompensasi, ada musyawarah juga tidak tiba-tiba ditancapkan,” terangnya.
Permintaan warga sederhana, yakni memberlakukan aturan. Apalagi kata dia sekitar 4 titik tiang FO yang diduga menyerobot lahan milik warga.
“Tuntutan saya, PT mengeluarkan kompensasi atau ijin, warga minta apa harus dituruti,” kata dia.
“Yang masuk ke pekarangan warga selain punya saya ini ada 4 titik, kan ini permasalahan serius penyerobotan tanah,” tandasnya.
Saat dihubungi redaksi media ini, pihak MyRepublik bernama Fery masih melakukan klarifikasi ke pihak bagian jaringan.
Hingga berita ini diunggah, konfirmasi ke Pemerintah Desa Karangwinongan masih dilakukan. (Zafin)