Purwoharjo,Banyuwangi,KOMPASGRUPS.COM – Sebuah SPBU di wilayah ini diduga kuat melakukan praktik sabotase dalam penjualan solar. Temuan ini mencuat berdasarkan data yang diperlihatkan petugas SPBU kepada awak media, yang mencatat pembelian per orang dibatasi 50 liter. Namun, fakta di lapangan berkata lain: oknum tengkulak leluasa mengisi hingga dua drum sekaligus, masing-masing berkapasitas 30 liter dengan satu nama. Selasa (2/12/2025)
Praktik janggal ini semakin mencoreng citra SPBU tersebut ketika seorang oknum tengkulak terekam kamera wartawan sedang memegang nozzle pengisian sendiri. Tindakan ini jelas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan yang seharusnya ketat.
"Ini bukan hanya soal volume pembelian yang tidak sesuai aturan, tapi juga soal keamanan dan profesionalisme," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. "Bagaimana bisa orang luar bebas memegang nozzle? Apa pengawasan dari pihak SPBU?"
Ironisnya, upaya konfirmasi dari awak media kepada manajer SPBU menemui jalan buntu. Menurut keterangan petugas, sang manajer sedang tidak berada di tempat. Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada upaya sengaja untuk menghindari sorotan media terkait dugaan praktik ilegal ini?
Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar:
1. Mengapa praktik pengisian solar oleh tengkulak melebihi batas yang ditentukan bisa terjadi?
2. Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penegakan SOP di SPBU ini?
3. Mengapa manajer SPBU tidak berada di tempat saat media hendak melakukan konfirmasi? Apakah ini sebuah kebetulan atau upaya menghindar?
4. Bagaimana Pertamina sebagai perusahaan induk menyikapi dugaan pelanggaran ini?
Dugaan sabotase penjualan solar ini bukan hanya merugikan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar subsidi, tetapi juga mencoreng nama baik Pertamina. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pelaku yang terlibat. Masyarakat Purwoharjo menanti transparansi dan keadilan dalam kasus ini. ( Tim)
