-->

Food

Iklan

Para Badut Lucu di Jombang Gruduk Kejaksaan, Soroti Tingkah Lucu Oknum Jaksa

Selasa, September 17, 2024, 12:41:00 PM WIB Last Updated 2024-09-17T05:41:34Z
Foto : Badut lucu di Jombang kritik Kejaksaan. (Zafin)
Jombang, KOMPASGRUPS.com - Para badut lucu di Jombang Jawa Timur gruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Selasa (17/9/2024).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, kedatangan para badut ini merupakan bentuk kritik yang dilakukan oleh Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) kepada para oknum jaksa yang dianggap lucu dalam penegakkan hukum di Kota Santri.

Para badut menyampaikan pesan bertuliskan BADUT MARKUS (Makelar Kasus), BADUT DEBT COLLECTOR, BADUT GRATIFIKASI, BADUT PUNGLI dan BADUT KORUPTOR sambil berjoget di depan Kantor Kejari Jombang

Koordinator aksi Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim melakukan orasi disamping para badut.

Fattah meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang yang baru Nul Albar untuk menyelesaikan kasus di Kota Santri tanpa sisa terlebih kasus korupsi yang tak ada ujungnya.

Fattah menilai, simbol badut lucu ini sangat cocok dengan watak oknum Kejaksaan yang dianggap lucu dalam menegakkan hukum, mulai dari adanya praktik pungli hingga gratifikasi.

“Badut-badut ini merupakan simbol dari watak yang kami nilai ada dalam kejaksaan sini. Mulai dari debt collector (penagih), koruptor, pungli, hingga gratifikasi,” terang Cak Fattah sapaan akrabnya.

“Kajari yang baru untuk menuntaskan kasus-kasus yang masih menggantung. Kami telah mengidentifikasi lima kasus utama yang perlu diselesaikan untuk memastikan supremasi hukum bagi masyarakat Jombang,” sambung dia.

Ia merinci, lima kasus itu antara lain adalah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Proyek Rumah Burung Hantu (Rubuha) senilai Rp734 juta dari APBD-P tahun 2020.

Dugaan Penyelewengan Pembangunan Sumur Dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, tahun 2023.

Dugaan Korupsi dalam Program Bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp500 juta dan Dana Penyertaan Modal Rp50 juta/anggota Bumdesma.

Dugaan Penyimpangan dalam proses hibah lahan Sentra IKM Slag Aluminium di Kecamatan Sumobito oleh Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR's).

Yang terakhir adalah Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh oknum Kejaksaan Negeri Jombang terkait kegiatan peningkatan mutu Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Dana Desa Tahun 2024.

Pantauan dilokasi, disela-sela orasi para badut ini bernyanyi lagu anak-anak sambil berjoget.

Aparat kepolisian tampak berjaga ketat mengawal aksi demo tersebut. Aspirasi disampaikan melalui orasi dan tidak ada dialog dengan pihak Kejari Jombang. (Zafin)
Komentar

Tampilkan

  • Para Badut Lucu di Jombang Gruduk Kejaksaan, Soroti Tingkah Lucu Oknum Jaksa
  • 0

Terkini

Music