-->

Food

Iklan

Polsek Tembelang Laksanakan Restorative Justice, Kasus Pencurian Sepeda Motor Diselesaikan Secara Damai

Senin, Januari 27, 2025, 6:50:00 PM WIB Last Updated 2025-01-27T11:50:26Z
Jombang, KOMPASGRUPS.com – Pada hari Minggu, 26 Januari 2025, sekirar pukul 11. 30 WIB, seorang pemuda pengamen berusia 37 tahun bernama ABSM menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Desa Jatiwates, Tembelang, Jombang. Peristiwa ini terjadi di pinggir jalan Desa Dsn. Jatisari.

Kronologi peristiwa bermula ketika pengamen tersebut terlihat sedang beraksi di rumah-rumah warga di Dsn. Jatisari. Gerak-gerik mencurigakan dari pemuda ini menarik perhatian warga setempat yang kemudian memutuskan untuk mengawasi aktivitasnya lebih lanjut. Saat berada di depan rumah salah satu warga, ia sempat memegang sepeda motor milik seorang warga bernama Wahyu, yang hingga saat itu berada di lokasi. Tindakan tersebut membuat warga lain berteriak dan segera mengamankan pemuda itu ke rumah kepala dusun setempat.

Setelah diamankan, salah satu warga melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tembelang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam proses investigasi, setelah memeriksa korban, saksi, dan pihak Puskesmas Kesamben, terungkap bahwa terlapor diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas Kesamben Nomor: 032/172/415. 17/2025.

Mengingat tidak ada barang yang hilang, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai serta pencabutan laporan yang telah dibuat. (Zafin)
Komentar

Tampilkan

  • Polsek Tembelang Laksanakan Restorative Justice, Kasus Pencurian Sepeda Motor Diselesaikan Secara Damai
  • 0

Terkini

Music