Banyuwangi, KOMPASGRUPS.com - Beredarnya kabar tidak sedap di tengah kalangan warga desa Kalibaru Wetan kecamatan Kalibaru, kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur atas Dugaan temuan tim auditor ekspektorat terhadap keuangan Dana Desa (DD).
Pasalnya, tersiarnya kabar tersebut di sebabkan akan penggunaan Keuangan yang justru telah dihabiskan oleh oknum Bendahara desa tanpa sepengetahuan Kepala Desa.
Dari keterangan nara sumber yang enggan disebutkan dengan jelas jatidiri nya mengatakan bahwa Keuangan desa di tahun 2024 telah habis tanpa ada kegiatan. Rabu ( 5/2/2025)
“Dari ramainya kabar bahwa Uang desa telah dipergunakan oleh pihak bendahara desa Kalibaru Wetan dan itupun telah diketahui oleh pihak Inspektorat, dari alokasi dana sebesar 1,2 milyar, 435 juta kabarnya telah ditemukan oleh pihak auditor Inspektorat, artinya ada unsur Korupsi terjadi pemdes Kalibaru Wetan," terang DS
Tidak hanya itu saja, masih menurut DS bahwa pihak Pemdes justru memiliki hutang sebesar RP 250 juta kepada pihak lain.
"Selain itu justru pihak Pemdes Kalibaru Wetan memiliki hutang kepada pihak lain untuk menutupi Keuangan yang telah di habiskan oleh pihak Bendahara desa, dengan istimasi sisa temuan Inspektorat yang masih ada di dalam rekening desa bisa di cairkan, akan tetapi lagi-lagi Keuangan tersebut pun telah ditarik oleh oknum Bendahara desa tanpa diketahui Kades pada bulan 7 2024 lalu."Jelas DS kepada awak media dan juga kepada pemilik akun Tiktok Pasopati serta Tiktok IWB
Sementara kepala desa Kalibaru Wetan Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp atas prihal tersebut hanya sebatas menjawab akan segera ke pihak Inspektorat.
“Besok saya mau minta petunjuk ke Inspektorat," Kata Kades Kalibaru Wetan
Minimnya tanggapan kades atas pertayaan awak media yang terkesan enggan memberikan tanggapan tersebut kian menguatkan dugaan bahwa kondisi Keuangan di desa Kalibaru Wetan sedang tidak baik-baik saja.
Ditempat terpisah ketua Info Warga Banyuwangi ( IWB) Abi Arbain meminta pihak Pemdes dan juga Inspektorat lebih terbuka akan penggunaan uang rakyat terlebih uang tersebut bersumber dari DD maupun ADD.
“Jika memang apa yang disampaikan oleh warga tersebut benar terjadi. Maka pihak Pemdes melalui penagung jawab yakni kepala desa harus lebih terbuka, dan segera melaporkan oknum Bendahara tersebut kepada pihak penegak hukum dengan dasar temuan Inspektorat yang jelas berpotensi pada kerugian negara.
Maka dalam hal ini ada pihak Kejari maupun Polresta (Tipidkor). jika tidak demikian kami juga menduga ada SPJ yang fiktif pada tahun 2024 dan segaja di lakukan oleh pihak Pemdes Kalibaru Wetan," Ungkap Abi arbain
Selain memberikan keterangan pihak IWB akan segera melaporkan pihak Pemdes Kalibaru Wetan kepada Polresta Banyuwangi maupun Kejaksaan.
"Hal ini tidak boleh ditutup-tutupi oleh Pemdes Kalibaru Wetan, ada apa?.. Maka kami dari IWB akan segera melaporkan pihak Kades dengan dugaan telah ikut serta melakukan Korupsi secara berjamaah yang menyebabkan kerugian pada Negara," tutup Abi Arbain ketua IWB
Hingga berita ini ditayangkan pihak auditor Inspektorat Kabupaten Banyuwangi belum dapat di konfirmasi. (At/Tim)
0 Komentar