Ketua LSM FRMJ Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pulolor, Aparat Penegak Hukum Dikecam

Jombang, Kompasgrups.com -Di Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, sejumlah proyek fisik tengah diduga mengalami berbagai penyimpangan. Situasi ini menarik perhatian Joko Fatah Rochim, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ), yang akrab disapa Cak Fatah. Ia menyampaikan keprihatinannya banyaknya dugaan penyimpangan anggaran dana desa tersebut yang sudah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Jombang 9/10/2024, yang tampaknya diabaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Dalam penjelasannya, Penjabat Kepala Desa Pulolor, Andri Herlambang, menyampaikan bahwa proyek drainase di Gang Seruni merupakan kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2023. Namun, menurut keterangan warga setempat, proyek ini mengalami kendala karena sebagian lahan yang direncanakan masih dimiliki oleh pihak lain, sehingga tidak tercapai kesepakatan dalam proses Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

"Dikarenakan kondisi tersebut, terdapat satu RT yang sangat membutuhkan anggaran, yaitu RT 6 RW 5, untuk menyelesaikan saluran di area tersebut. Oleh karena itu, anggaran tidak dialihkan, melainkan digunakan untuk melanjutkan saluran yang belum selesai dari anggaran tahun 2023 dengan total nilai sekitar Rp 30 juta," jelasnya.

Andri menambahkan bahwa untuk drainase di RT 5 RW 5, anggaran telah disiapkan untuk tahun 2024. Ia juga telah menugaskan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk melaksanakan proyek tersebut dan berkoordinasi dengan RT dalam menentukan pelaksana serta periode pengerjaan.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu tanggapan dari warga. Jika masalah ini terus berlanjut, kami akan memanggil ketua RT dan RW yang bersangkutan. Anggaran untuk proyek ini masih tersedia dan kami rencanakan untuk dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari 2025," jelasnya.

Mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Andri menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh RT. "Kami memerlukan kejelasan tentang siapa yang akan melaksanakan proyek ini dan masih menunggu respons. Anggaran telah kami siapkan dan akan diimplementasikan pada tahun 2025 dengan nilai Rp 40 juta," tambahnya.

Ia juga memberikan tanggapan terkait tuduhan mengenai keberadaan bangunan fiktif. "Untuk gapura, anggarannya sudah dicairkan sejak tahun 2023, dan masalah ini sebenarnya sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Pulolor. Memang ada surat dari Kepala Desa Kepatihan, namun hingga kini kami belum memberikan balasan, dan saya tidak mengetahui alasannya," tegasnya.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan mengenai pembangunan irigasi Jitut yang dianggap terhenti. Ia menyatakan bahwa pada tahun 2024, para petani tetap akan melakukan penanaman padi meskipun kondisi air sungai sangat deras. "Kami telah menyelesaikan sekitar 30 hingga 40 persen dari proyek tersebut, tetapi terpaksa dihentikan karena banjir. Rencananya, kami akan melanjutkan pembangunan ini pada Februari 2025," ungkapnya.

Sebelumnya, Andri telah melaporkan permasalahan ini kepada Inspektorat. "Kami telah menyiapkan anggaran yang tersisa. Jika ada kesalahan prosedur, itu memang ada, tetapi kami siap bertanggung jawab atas hal tersebut," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai pemeriksaan dari pihak Kejaksaan, Andri menjelaskan bahwa ia sudah melakukan konfirmasi dengan mereka sekitar bulan Desember. "Saya telah mengunjungi Kejaksaan dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan mengimbau agar proyek-proyek yang belum selesai segera ditindaklanjuti, agar tidak muncul anggapan bahwa tidak ada masalah. "Mereka meminta kami untuk segera menyelesaikan proyek yang tertunda," tambah Andri.

Di sisi lain, Ketua RT 5 RW 5, Solikan, saat dihubungi, menegaskan bahwa warga di RT 5 RW 5 siap menghadapi situasi ini dan menolak klaim sebaliknya.(Zafin)

Posting Komentar

0 Komentar