Jombang,KOMPASGRUPS.com-Pada Kamis, 20 Februari yang lalu, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar makam Gus Dur mengunjungi kantor DPRD Jombang.Kehadiran mereka bertujuan untuk mengadakan hearing dengan Komisi B DPRD Jombang, terkait keberatan mereka terhadap harga sewa lapak yang diajukan oleh Pemkab Jombang.
"Kedatangan kami untuk meminta solusi kepada DPRD disebabkan oleh tingginya biaya sewa lapak," kata Ketua Paguyuban PKL Makam Gus Dur, Muhamad Ansor, saat memberikan keterangan kemarin. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah menetapkan harga sewa lapak antara Rp 5 juta hingga Rp 12 juta per tahun.
"Jujur saja, kami sangat keberatan dengan jumlah tersebut," kata Ansor. Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan PKL lainnya, dia menjelaskan bahwa mereka hanya mampu membayar Rp 1 juta dalam setahun.
"Setelah kami menyampaikan semua ini kepada DPRD, kami mendapatkan beberapa masukan dan solusi," tambahnya. Komisi B menyarankan agar PKL menyusun surat permohonan keringanan kepada pemerintah. "Kami akan segera membuat surat keringanan tersebut," jelasnya.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengonfirmasi bahwa pemerintah kabupaten telah melakukan appraisal terkait sewa lapak tersebut. "Surat keputusan (SK) bupati mengenai hal ini juga sudah diterbitkan, sehingga keputusan itu tidak bisa dicabut," ungkapnya. Anas menambahkan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah membuat surat keterangan keberatan atas sewa lapak yang dimaksud.
"Alurnya memang sudah seperti itu. Setelah ada SK, langkah selanjutnya harus dijalankan," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Jombang, Bambang Nurwijanto, menjelaskan bahwa setelah keputusan dari hearing, pihaknya kini menunggu surat keberatan dari para pedagang kaki lima. "Tadi kami menerima informasi bahwa para pedagang akan mengirimkan surat keberatan," katanya.
Saat ini, pihaknya belum dapat mengambil keputusan mengenai apakah harga sewa akan mengalami penurunan atau justru sebaliknya. "Keputusan akhir akan ditentukan oleh bupati," ujar Bambang.(Zafin)
0 Komentar