Jombang,KOMPASGRUPS,com-Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polres Jombang berhasil menyita sekitar 2. 600 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Ribuan botol tersebut diamankan melalui operasi yang dilakukan di beberapa lokasi dan melibatkan sejumlah pelanggar.
Barang bukti tersebut kemudian ditata rapi di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang, sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran minuman keras ilegal.
Aksi ini mendapatkan dukungan penuh dari para santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang. Mereka hadir dalam kegiatan tersebut pada Selasa, 18 Februari 2025, sebagai wujud solidaritas dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap pelaku peredaran minuman keras. Ia juga memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus bebas dari keterlibatan dalam praktik peredaran maupun konsumsi minuman haram tersebut.
Saya ingin menegaskan bahwa sebelum kami mengambil tindakan terhadap masyarakat, kami akan memastikan terlebih dahulu bahwa di dalam kepolisian tidak ada yang terlibat dengan minuman keras. Setiap anggota yang terlibat baik dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras akan kami tindak secara tegas dan tanpa pandang bulu," ungkap AKBP Ardi.
Sebagai wujud komitmen yang serius, Polres Jombang menerapkan pengawasan yang ketat terhadap seluruh anggotanya. Apabila terdapat oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, sanksi yang tegas akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa razia minuman keras akan terus dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, guna menekan peredaran minuman keras di wilayah Jombang.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi tempat bagi peredaran minuman keras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” imbuhnya.
Kepolisian Jombang sebelumnya telah mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang dipicu oleh pengaruh alkohol. Di antara kasus-kasus tersebut, terdapat pengeroyokan dan pemerkosaan yang berakibat fatal, mengakibatkan tewasnya korban.
"Minuman keras bisa dianggap sebagai akar dari segala kejahatan. Seringkali, tindakan pidana dilakukan oleh orang-orang yang sudah mabuk sebelumnya, dan kejadian serupa juga telah terjadi sebelumnya," ujar Kapolres Jombang.
Dalam hal ini, Polres Jombang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran minuman keras ilegal.
Kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” ungkap AKBP Ardi.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras di Jombang, sehingga mampu menekan potensi gangguan keamanan dan dampak negatif lainnya bagi masyarakat. (Zafin)
0 Komentar