-->

Food

Iklan

Skandal di Jombang, HW Diduga Mengingkari Tanggung Jawab atas Hubungannya dengan SWA

Sabtu, Maret 15, 2025, 2:23:00 PM WIB Last Updated 2025-03-15T07:23:48Z

Jombang,KOMPASGRUPS.com-HW Seorang menantu dari Wakil Ketua BPD di Jombang diduga telah menghamili SWA, seorang gadis berusia 26 tahun asal Kecamatan Bandarkedungmulyo. Kini, SWA diketahui sedang mengandung buah hati dari hubungan mereka.

HW bahkan mengungkapkan bahwa ia telah memulai proses perceraian dengan istrinya. Hubungannya dengan SWA pun sudah semakin berkembang. Selain itu, HW berjanji akan datang ke rumah untuk melamar SWA sejak bulan Agustus 2024.

"Klien kami, SWA, telah memberikan persetujuan, sehingga semua persiapan untuk acara lamaran, mulai dari dekorasi hingga konsumsi, telah disiapkan dengan melibatkan keluarga besar," ujar Kuasa Hukum SWA, Herman Yulianto, S. H. , pada Jumat, 14 Maret 2025.

Ketika waktu yang dijanjikan tiba, HW ternyata mengingkari janjinya untuk melamar SWA dengan alasan sakit, sehingga acara lamaran tersebut terpaksa dibatalkan.

Pembatalan acara lamaran yang melibatkan keluarga besar telah menyebabkan klien kami mengalami kerugian, baik secara materi maupun immateriil. Hal ini juga membebani klien secara moral, sehingga ia merasa malu di hadapan keluarganya. Demikian penjelasan dari Herman Yulianto.

Herman Yulianto menyatakan bahwa hingga bulan Januari 2025, HW belum juga menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas tindakannya.

"Akhirnya, HW diminta untuk hadir oleh keluarga klien kami guna memberikan pertanggungjawaban. Namun, dalam pertemuan tersebut, alih-alih menunjukkan tanggung jawab dengan menikahi klien kami seperti yang telah disepakati," tambahnya.

Kuasa hukum SWA mengungkapkan bahwa HW justru mengingkari kenyataan, menyatakan bahwa anak yang dikandungnya bukanlah darah dagingnya, serta berusaha memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa SWA telah menjalin hubungan dengan rekan kerjanya.

"Pada bulan Februari 2025, klien kami melahirkan seorang bayi perempuan dari hubungannya dengan HW. Setelah kelahiran bayi tersebut, pihak keluarga HW segera mengambil ari-ari bayi itu untuk dikuburkan," jelas Herman Yulianto.

Setelah SWA diizinkan pulang oleh bidan, bayi perempuan itu diambil oleh keluarga HW untuk dirawat sementara. "Secara logika, jika bayi itu bukan darah daging HW, tidak mungkin keluarga itu bersedia menerima, merawat, dan membiayai segala kebutuhan bayi tersebut," ujarnya.

Herman Yulianto menjelaskan bahwa bahkan ketika bayi tersebut baru lahir, hanya dalam waktu dua hari setelah dibawa oleh pihak keluarga HW, SWA menyadari bahwa bayi itu sebenarnya tidak dirawat langsung oleh HW atau orang tuanya. Sebaliknya, bayi tersebut dirawat oleh kakak kandung HW.

Sebagai seorang ibu, klien kami merasa sangat berat hati karena anaknya tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang langsung dari ayah kandungnya. Oleh karena itu, pihak keluarga SWA telah memutuskan untuk menjemput kembali bayi perempuan tersebut, demikian disampaikan oleh pihak terkait.

Selanjutnya, keluarga SWA terus berusaha menghubungi pihak keluarga HW untuk meminta pertanggungjawaban mengenai situasi tersebut. Namun, HW tetap mengelak dan menyatakan bahwa anak tersebut bukanlah darah dagingnya, ujar Kuasa Hukum SWA, Herman Yulianto, S. H.(Zafin)
Komentar

Tampilkan

  • Skandal di Jombang, HW Diduga Mengingkari Tanggung Jawab atas Hubungannya dengan SWA
  • 0

Terkini

Music