-->

Food

Iklan

Akselerasi Insentif RT/RW, Sekdakab Jombang Targetkan Cair Sebelum 10 Maret

Jumat, Maret 06, 2026, 8:37:00 PM WIB Last Updated 2026-03-06T13:37:42Z

Jombang,Kompasgrups.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mempercepat proses penyaluran honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah kabupaten. Langkah percepatan ini dilakukan agar hak para pengurus lingkungan tersebut dapat diterima tepat waktu, dengan target pencairan paling lambat sebelum 10 Maret 2026.


Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa proses administrasi saat ini terus dipantau secara intensif oleh pemerintah daerah. Akselerasi penyaluran honor RT/RW tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jombang, Warsubi, yang menekankan pentingnya percepatan verifikasi dokumen agar pencairan dapat dilakukan sesuai jadwal.


Menurut Agus Purnomo, hingga Jumat (6/3/2026), progres administrasi menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah kecamatan telah mengirimkan berkas pengajuan dari pemerintah desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang sebagai bagian dari tahapan verifikasi.


“Berkas pengajuan dari beberapa kecamatan sudah masuk ke DPMD dan sedang dalam proses verifikasi oleh tim terkait. Kami terus memantau perkembangan ini agar prosesnya berjalan lancar dan tidak mengalami keterlambatan,” ujar Agus Purnomo.


Ia merinci, terdapat dua kecamatan yang menunjukkan progres paling signifikan dalam pengajuan berkas pada hari ini. Kecamatan Mojowarno tercatat telah mengirimkan berkas dari 11 desa ke DPMD. Sementara itu, Kecamatan Perak menjadi wilayah dengan jumlah pengajuan terbanyak, yakni dari 13 desa yang telah menyelesaikan proses administrasi tahap awal.


Proses pengajuan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme pencairan insentif yang harus melalui tahap verifikasi administrasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum dana dapat disalurkan kepada penerima.


Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi honor RT dan RW tidak melampaui pertengahan bulan. Target tersebut mengacu pada regulasi yang telah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah yang menjadi pedoman pelaksanaan bagi seluruh pemerintah desa.


“Target kami sesuai dengan Surat Edaran Sekda yang telah diluncurkan. Paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” jelas Agus Purnomo.


Untuk memastikan target tersebut tercapai, Pemkab Jombang juga melakukan langkah jemput bola melalui koordinasi intensif antara DPMD, OPD verifikator, serta pemerintah kecamatan. Koordinasi ini dilakukan guna mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala administratif yang mungkin terjadi di tingkat desa sebelum batas waktu yang telah ditentukan.


Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pemerintah desa agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat. Dengan demikian, pencairan honor RT/RW dapat dilakukan tanpa hambatan.


Agus Purnomo menambahkan bahwa keberadaan RT dan RW memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban lingkungan, membantu pelayanan administrasi masyarakat, serta menjadi penghubung antara pemerintah desa dan warga.


Karena itu, pemberian honorarium ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian para pengurus lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tingkat paling dasar pemerintahan.


“RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di lingkungan. Dengan percepatan pencairan honor ini, kami berharap mereka semakin semangat dalam memberikan pelayanan kepada warga,” pungkasnya.


Melalui percepatan penyaluran insentif tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang juga ingin memastikan tata kelola administrasi dan keuangan desa berjalan tepat waktu, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa hingga lingkungan terkecil masyarakat.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Akselerasi Insentif RT/RW, Sekdakab Jombang Targetkan Cair Sebelum 10 Maret
  • 0

Terkini

Music