Jurnalis dan Legislatif Bersatu untuk Kebebasan Media di Jombang

Jombang,KOMPASGRUPS.com-Cabang Dewan Serikat Jurnalis Nusantara (DPC SJN) di Jombang, mengadakan pertemuan dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang pada hari Kamis (22/5/2025).

Pertemuan itu membicarakan mengenai pendirian DPC SJN Jombang, masalah penting terkait dengan kebebasan media, perlindungan hukum untuk para jurnalis, dan upaya untuk meningkatkan profesionalisme media di daerah.

Audiensi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Komisi A tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus KSB DPC SJN Jombang, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, dan sejumlah anggotanya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPC SJN Jombang, Dedi Fauriza Rosyadi, menyampaikan harapan dan saran mengenai perlunya kerjasama antara anggota legislatif dan media untuk membangun lingkungan informasi yang bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami mengajak agar terjadi kerjasama antara DPRD Jombang dan rekan-rekan media, terutama terkait perlindungan terhadap kegiatan Jurnalistik serta pengembangan kemampuan para Jurnalis di wilayah ini," jelasnya.
Sementara itu, Machwal Huda yang merupakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, menyambut positif audiensi yang diadakan oleh DPC SJN. Dia menekankan bahwa DPRD bersedia untuk menjadi partner strategis bagi para jurnalis, terutama bagi mereka yang bekerja di media dan menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Pers.

"Kami menciptakan kesempatan untuk berdialog secara positif dengan kalangan media, karena kami memahami signifikansi peran media dalam pengembangan wilayah," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua DPC SJN Jombang, M Nur Rudiyanto. Ia mengucapkan terima kasih kepada Komisi A DPRD Jombang yang telah menyediakan waktu dan tempat untuk pertemuan.

"Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah pertama dalam membangun kolaborasi jangka panjang antara DPRD Jombang dan organisasi DPC SJN, demi menjaga martabat pers sebagai pilar keempat demokrasi di wilayah ini, terutama di Kabupaten Jombang," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kartiyono, salah satu anggota komisi A DPRD Jombang, memberikan penghargaan kepada DPC SJN Jombang. Ia berpendapat bahwa adanya organisasi profesi seperti SJN sangat penting untuk menjadi sarana komunikasi, pendidikan, dan pengawasan terhadap standar etika jurnalistik di wilayah tersebut.

"Saya benar-benar menghargai DPC SJN Jombang yang telah melakukan langkah konstruktif ini. Kerjasama antara wartawan dan anggota legislatif sangat diperlukan untuk membangun pengelolaan informasi yang baik dan terbuka," kata Kartiyono.
Berdasarkan informasi dari Departemen Pendidikan dan Pengembangan DPC SJN Jombang, Agus Pamuji menekankan signifikansi dari peningkatan kemampuan dan moralitas para jurnalis, melalui program pelatihan dan bimbingan secara terus-menerus.

"Di DPC SJN berfungsi tidak hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai lokasi untuk belajar guna meningkatkan kemampuan mereka. Pendidikan Jurnalistik yang berkelanjutan sangat diperlukan, sehingga para jurnalis di Jombang dapat menjadi lebih profesional, etis, dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi," tegas Agus Pamuji.

Keberadaan lembaga seperti SJN, seharusnya bertindak sebagai penghubung antara jurnalis dan para pengambil keputusan dalam menciptakan praktik jurnalistik yang etis dan menghormati Kode Etik Jurnalistik, tambahnya. (Zafin)

Posting Komentar

0 Komentar