Jombang,KOMPASGRUPS.com-Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Insiden yang melibatkan tiga sepeda motor tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan pihak kepolisian dan saksi mata, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi S-5429-OAC (identitas pengendara belum diketahui), Honda PCX yang dikendarai oleh Moh. Ali Fikri Amrulloh (19), dan Yamaha Jupiter bernomor polisi S-5285-OCJ yang dikendarai Farid Reivan Suhartono (18).
Kejadian bermula ketika sepeda motor Suzuki Satria melaju dari arah yang belum dipastikan. Diduga terjadi benturan keras antara motor tersebut dengan Honda PCX dan Yamaha Jupiter, yang mengakibatkan para pengendara terjatuh dan tergilas di lokasi kejadian.
Moh. Ali Fikri Amrulloh, pengendara Honda PCX asal Dusun Menganto, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang, mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara pengendara Suzuki Satria yang belum diketahui identitasnya juga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil identifikasi dari tim Inafis Polres Jombang.
Sementara itu, Farid Reivan Suhartono, pelajar asal Dusun Menganto RT 008 RW 002, Kecamatan Mojowarno, yang mengendarai Yamaha Jupiter, selamat dari kejadian dan tidak mengalami luka-luka.
Dua orang saksi mata yang berada di lokasi, yakni Ardiansyah (22), seorang mahasiswa asal Desa Cukir, Kecamatan Diwek, dan Desi (56), warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, memberikan keterangan kepada petugas kepolisian terkait kronologi kejadian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Kapolsek Diwek menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi dan kendaraan yang terlibat serta menghubungi keluarga korban. Tim Inafis juga telah diterjunkan untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah yang belum diketahui identitasnya.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp2.000.000. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dan telah dievakuasi ke pos lalu lintas terdekat untuk keperluan penyelidikan.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Kecepatan kendaraan serta kondisi kelayakan kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya.Ungkap Kanit Gakkum Polres Jombang, Ipda Siswanto S. H.(Zafin)
0 Komentar