Jombang,KOMPASGRUPS.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional pengelolaan sampah secara menyeluruh, dengan target ambisius yakni tercapainya 100 persen pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan pada tahun 2029. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, H. Warsubi, saat mengikuti pengarahan strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Acara tersebut menjadi momentum penting yang dihadiri para pemimpin daerah, pejabat kementerian, dan para aktivis lingkungan dari seluruh Indonesia. Salah satu agenda utama adalah peluncuran sistem penilaian terbaru dalam Program Adipura, yang kini mengalami reformulasi besar. Dari yang semula dikenal sebagai ajang penilaian kota terbersih, kini Adipura dikembangkan sebagai alat monitoring nasional dalam pengawasan efektivitas pengelolaan sampah dan kondisi lingkungan hidup di daerah.
Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2023 Indonesia menghasilkan timbulan sampah hingga 56,63 juta ton. Namun, hanya sekitar 39,01 persen atau setara 22,09 juta ton yang berhasil dikelola dengan baik. Sisanya, yakni 60,99 persen (34,54 juta ton), masih dibuang sembarangan, dibakar, atau mencemari lingkungan melalui aliran sungai dan tempat pembuangan ilegal.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah harus berubah drastis. “Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya sekadar menjaga kebersihan permukaan. Kita harus berani berubah dan melakukan reformasi sistem secara menyeluruh. Penilaian Adipura kini bukan lagi soal piala, tapi tanggung jawab lingkungan,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Jombang H. Warsubi menyatakan kesiapan total Kabupaten Jombang untuk menjadi garda depan dalam pelaksanaan transformasi lingkungan. Ia menekankan bahwa Jombang tidak hanya mengejar apresiasi, melainkan ingin menjadi daerah pelopor yang meninggalkan jejak positif bagi masa depan.
“Bagi kami, pengelolaan sampah adalah bagian dari komitmen moral terhadap generasi mendatang. Jombang tidak ingin menjadi sekadar peserta dalam program nasional ini, tapi ingin menjadi percontohan. Ini bukan lomba, ini tanggung jawab,” ujar Warsubi.
Ia merinci beberapa program nyata yang telah dan akan dijalankan di Jombang dalam rangka mendukung target nasional 2029, antara lain:
Pengembangan dan optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di sejumlah kecamatan.
Pembangunan fasilitas RDF (Refuse Derived Fuel) untuk mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif.
Pemberdayaan bank sampah berbasis komunitas guna mendukung ekonomi sirkular.
Edukasi masyarakat sejak dini, termasuk penguatan kampanye pilah sampah dari rumah tangga.
Menurut Warsubi, perubahan pola pikir masyarakat dalam memperlakukan sampah merupakan kunci keberhasilan program. “Kami sudah memulai edukasi lingkungan sejak 100 hari pertama pemerintahan Warsubi–Salman. Langkah kecil dari dapur rumah tangga bisa memberikan dampak besar bagi masa depan bumi,” ucapnya.(Zafin)