-->

Food

Iklan

Dishub Jombang Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Tarif Parkir di Sejumlah Titik Kota

Minggu, November 30, 2025, 4:09:00 PM WIB Last Updated 2025-11-30T09:09:00Z

Jombang,Kompasgrups.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang kembali mengintensifkan kegiatan pengawasan sekaligus sosialisasi penertiban tarif parkir di berbagai titik jalan protokol pada Minggu (30/11/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan pelayanan parkir tetap tertib, aman, serta tidak memberatkan masyarakat, khususnya saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan perkotaan.


Kegiatan pengawasan ini digelar setelah Dishub menerima laporan adanya oknum juru parkir yang menarik tarif parkir di luar ketentuan resmi pada momen CFD, ketika aktivitas masyarakat meningkat signifikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dishub Jombang menerjunkan tim dari Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran untuk melakukan penertiban serta berdialog langsung dengan para juru parkir di lapangan.


Pengawasan dan sosialisasi dilakukan di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian masyarakat, antara lain:Jalan Dr. Sutomo,Jalan Wahid Hasyim,Jalan Cak Durasim,Jalan RA. Kartini,Jalan Jaya Negara,Jalan IR. H. Juanda.


Ruas-ruas tersebut merupakan lokasi yang sering dimanfaatkan juru parkir maupun relawan parkir, terutama saat kegiatan CFD setiap akhir pekan.


Dalam pelaksanaannya, petugas Dishub tampak berdiskusi langsung dengan juru parkir mengenai mekanisme penarikan tarif sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Melalui pendekatan persuasif, petugas menjelaskan kembali standar tarif resmi untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.


Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak segan meminta karcis parkir resmi guna mencegah kesalahpahaman dan memastikan tarif yang dibayarkan sesuai aturan.


Dishub Jombang menegaskan bahwa penertiban tarif parkir diperlukan demi menjaga kualitas layanan publik. Penarikan tarif yang melebihi standar dianggap dapat merugikan masyarakat serta mencoreng citra pelayanan pemerintah daerah.


Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran Dishub Jombang menyampaikan bahwa juru parkir dilarang keras menaikkan tarif tanpa dasar resmi, terlebih pada kegiatan Car Free Day yang menggunakan fasilitas jalan umum.


Dalam kegiatan tersebut, sebagian juru parkir memberikan dukungan terhadap langkah positif Dishub. Mereka menilai penertiban dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan juru parkir itu sendiri. Namun, beberapa juru parkir lainnya mendapat teguran dan diingatkan kembali agar tidak memanfaatkan situasi keramaian untuk keuntungan pribadi.


Mengusung slogan “Tertib Parkir itu Elegan, Ramah itu Identitas, Aman & Nyaman itu Harapan Kita Bersama”, Dishub Jombang berharap seluruh pihak, mulai dari masyarakat hingga relawan parkir, dapat bersama-sama menciptakan suasana perparkiran yang lebih aman dan tertib.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos, menegaskan komitmen Dishub untuk terus memastikan pelayanan parkir berjalan sesuai regulasi dan mendukung kenyamanan warga yang beraktivitas di ruang publik.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Dishub Jombang Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Tarif Parkir di Sejumlah Titik Kota
  • 0

Terkini

Music