Banyuwangi, KOMPASGRUPS.COM / Minggu 30 November 2025 - Di jantung Banyuwangi, sebuah gunung bernama Tumpang Pitu menjulang, menyimpan bukan hanya kekayaan alam, tetapi juga luka mendalam akibat kerakusan industri. Hutan yang dulu menghijau kini merana, ekosistem laut tercemar, dan lingkungan hidup terancam akibat operasi pertambangan emas yang dijalankan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Ironisnya, kerusakan ini terjadi di bawah restu oknum pejabat negara yang diduga telah menggadaikan moral demi kepentingan sesaat.
PT BSI, dengan izin yang kontroversial, dituding melanggar Undang-Undang Minerba dan Kehutanan. Bupati Banyuwangi tahun 2012, Abdullah Azwar Anas, diduga kuat mengabaikan pasal-pasal krusial dalam UU Minerba, serta menafikan keberadaan Undang-Undang Kehutanan. Alih-alih membuat Perda tentang pertambangan emas sesuai amanat UU Minerba, ia justru disebut-sebut menyelundupkan Perda usang yang bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.
Gunung Tumpang Pitu, yang seharusnya menjadi simbol keagungan alam, kini diledakkan tanpa ampun. Metode pertambangan yang brutal ini menghancurkan bentang alam dan meninggalkan luka permanen bagi lingkungan. Lebih jauh, aset tanah negara diduga dijadikan lahan kompensasi untuk menutupi kewajiban PT BSI, sementara Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup beserta aparat penegak hukum terkesan tak berdaya menghadapi praktik ini.
Namun, secercah harapan muncul dari peran serta masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Kehutanan dan UU Pencegahan serta Pemberantasan Perusakan Hutan. Jika bukan karena keberanian masyarakat sipil, kerusakan ini mungkin tak terdeteksi dan terus meluas.
Kini, mata publik tertuju pada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Akankah ia berani memerintahkan Satgas PKH atau bahkan TNI untuk turun tangan membuktikan kebenaran tragedi Tumpang Pitu? Hanya dengan intervensi dari pucuk pimpinan tertinggi, kebejatan yang dilindungi oleh kekuatan besar ini dapat dihentikan.
Amir Ma’ruf Khan, seorang pemerhati lingkungan dari Banyuwangi, menyerukan keadilan bagi Tumpang Pitu. "Sudah saatnya para perusak lingkungan ini dihentikan dan diadili. Jangan biarkan kekayaan alam kita dirampok habis-habisan," tegasnya.
Tumpang Pitu adalah alarm bagi kita semua. Jika hukum dan moralitas dapat dinegosiasikan demi keuntungan segelintir orang, maka masa depan lingkungan hidup dan generasi mendatang berada dalam bahaya besar.
Semoga informasi ini bisa menggugah kesadaran dan mendorong tindakan nyata untuk menyelamatkan Tumpang Pitu dan lingkungan hidup Indonesia. (Tim)
