Banyuwangi,kompasgrups.com-1 Desember 2025 – Gugatan kerusakan lingkungan hidup yang diajukan Forum Suara Banyuwangi (Forsuba) terhadap PT BSI kembali bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sidang tahap kedua ini, yang mengagendakan kehadiran pihak tergugat, PT BSI, menarik perhatian publik serta aktivis lingkungan.
Ketua Forsuba, H. Abdilah Rafsanjani, menyatakan harapannya agar PT BSI hadir sesuai jadwal sidang.
Sementara itu, Amir Mak'ruf Khan menyoroti pentingnya kepastian hukum terkait dugaan kerusakan lingkungan yang menjadi perhatian nasional ini. "Status adanya pengerusakan lingkungan hidup oleh pihak PT BSI mesti segera mendapat kepastian hukum," tegas Amir Ma'ruf Khan, menambahkan bahwa penundaan dan ketidakhadiran pihak tergugat hanya memperlambat proses keadilan bagi lingkungan dan masyarakat Banyuwangi.
Sidang hari ini diwarnai ketidakhadiran perwakilan lengkap dari PT BSI. Kuasa hukum PT BSI, Fathol Bahri, menjelaskan bahwa pihaknya akan hadir pada sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 11 Desember. "Saya ke materinya masih belum paham betul, tapi sepertinya itu berkaitan dengan lingkungan hidup," ujarnya. Fathol menambahkan bahwa setelah kehadiran pihak PT BSI, agenda mediasi akan diupayakan.
Kehadiran sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan menunjukkan betapa seriusnya perhatian terhadap kasus ini. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi lingkungan dan masyarakat Banyuwangi. (Tim)
