Jombang,Kompasgroups.com-Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (15/1/2026) siang. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor dan satu kendaraan truk tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 12.52 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun dari Satlantas Polres Jombang, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Honda PCX, serta sebuah truk Isuzu yang melintas di jalur tersebut.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Doni Abrianto (21), seorang satpam asal Dusun Durenan RT 8 RW 1, Desa/Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Doni mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG-5008-JAB. Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.
Sementara itu, kendaraan kedua yang terlibat adalah sepeda motor Honda PCX nomor polisi L-5837-DAU yang dikemudikan oleh M. Ihkamudin (21), satpam, warga Desa Lidah Wetan RT 2 RW 3, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Ihkamudin saat kejadian membonceng M. Taufik (36), satpam, warga Lembeyan, Desa Donomulyo RT 2 RW 2, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Keduanya dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Selain dua sepeda motor, kecelakaan juga melibatkan sebuah truk Isuzu nomor polisi AG-8563-LH yang dikemudikan oleh Khoirul Anam (53), warga RT 2 RW 3, Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Pengemudi truk dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi, petugas Satlantas Polres Jombang segera menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari para saksi,” ujar Ipda Siswanto.
Dua saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian turut dimintai keterangan oleh petugas. Mereka adalah Aldo Bayu Putra Pratama AS, Ari (20), seorang satpam yang berdomisili di Betek Selatan 1 RT 1 RW 1, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, serta Mahfud (51), warga Desa Kedunglumpang RT 2 RW 4, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas di Jalan Raya Ahmad Yani sempat mengalami perlambatan. Petugas kepolisian dibantu warga sekitar segera melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Jenazah korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk keperluan visum. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Satlantas Polres Jombang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang. Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di jalur-jalur padat aktivitas kendaraan.(Zafin)



