Jombang,KOMPASGRUPS.COM-Bupati Jombang, Warsubi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 84 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (15 Januari 2026) sore. Pelantikan yang digelar secara khidmat di Pendopo Kabupaten Jombang ini menjadi langkah strategis Pemkab Jombang dalam mengawali roda pemerintahan tahun 2026.
Prosesi pelantikan tersebut turut disiarkan secara langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang melalui akun Instagram resmi @jombangkab, sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat luas sebagai wujud transparansi publik.
Sebanyak 84 pejabat yang dilantik terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 28 Pejabat Administrator, dan 54 Pejabat Pengawas. Mereka akan mengisi berbagai posisi strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat kinerja birokrasi serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Rotasi dan mutasi ini adalah langkah penting untuk menjaga denyut nadi organisasi agar tetap dinamis. Kami ingin memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Warsubi.
Bupati menekankan bahwa seluruh proses penempatan jabatan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas masing-masing aparatur.
“Tidak ada ruang bagi praktik non-profesional dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Jombang. Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya di hadapan para pejabat yang baru dilantik serta tamu undangan yang hadir.
Lebih lanjut, Warsubi meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan menunjukkan kinerja nyata. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara maupun kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Jombang menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi pegangan para pejabat. Pertama, pelayanan publik harus dilaksanakan secara cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kedua, pentingnya memperkuat kolaborasi dan kerja tim lintas sektor untuk mendorong inovasi dan efektivitas program kerja. Ketiga, keteladanan, yakni setiap pejabat harus mampu menjadi contoh yang baik dalam sikap, etika birokrasi, serta performa kerja.
Pemerintah Kabupaten Jombang, lanjut Warsubi, tidak akan membiarkan kinerja pejabat berjalan tanpa pengawasan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dan terukur untuk memastikan seluruh pejabat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.
“Bagi pejabat yang menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi, tentu akan kami berikan apresiasi. Namun bagi yang tidak menunjukkan kinerja, disiplin, dan integritas, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Warsubi berharap pelantikan ini dapat menjadi momentum awal yang kuat dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.” Ia juga mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk bekerja dengan semangat pengabdian, profesionalisme, serta komitmen tinggi demi kemajuan Kabupaten Jombang.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Jombang optimistis tata kelola pemerintahan di tahun 2026 akan semakin solid, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta harapan masyarakat.(Zafin)
