-->

Food

Iklan

Modus Oknum Guru di Jombang Lecehkan Murid Melalui Akun Palsu dan Video Tidak Senonoh

Rabu, Januari 07, 2026, 6:58:00 PM WIB Last Updated 2026-01-07T11:58:54Z

Jombang,Kompasgrups.com-Polres Jombang mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru SMP berinisial D terhadap muridnya berusia 14 tahun. Pengungkapan kasus ini terjadi setelah polisi menerima laporan pada 18 Desember 2025. 


Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Jombang,AKP Dimas Robin Alexander,S.I.K.,M.Sc, tersangka D telah melakukan tindakan asusila secara berulang terhadap korban sejak 2024, yang merupakan tahun pertama korban duduk di bangku SMP. Tindakan terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada Agustus 2025. 


Tersangka D menggunakan akun media sosial palsu untuk menarik perhatian korban. Dalam pemeriksaan, D mengaku sering menonton video porno yang memicu fantasi seksualnya. Ia memutuskan untuk menyasar korban yang dianggap pendiam dan kemudian membuat akun fiktif, berpura-pura sebagai wanita. Melalui akun tersebut, D membangun komunikasi dengan korban dan mengirimkan video asusila.

"Dari video yang diperoleh dari korban, tersangka kemudian mengancam dan memaksa untuk memenuhi keinginannya," jelas AKP Dimas Robin.


Tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka di rumahnya sendiri di Kecamatan Jombang dimulai dengan mengajak korban untuk menonton video porno. Setelah itu, tersangka membuka baju korban dan keduanya melakukan masturbasi secara bergantian. Tercatat ada setidaknya lima pertemuan dalam pola serupa hingga Agustus 2025.


Tersangka D kini dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polres Jombang telah mengamankan barang bukti berupa laptop dan ponsel yang berisi video porno.


Meskipun pihak kepolisian baru memproses satu laporan, mereka mengimbau kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor. "Kami terbuka jika ada korban lain," ujar AKP Dimas Robin.


Dari pemeriksaan awal, kondisi psikologis korban menunjukkan adanya dampak negatif, di mana terdapat indikasi ketertarikan terhadap sesama jenis. Untuk itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.


Tersangka D sebelumnya mengajar di sekolah yang juga terlibat dalam kasus kekerasan seksual beberapa tahun lalu. Polres Jombang sedang mendalami apakah tersangka terlibat dalam kasus tersebut. 


Kasus ini terungkap setelah adanya tangkapan layar percakapan tidak pantas yang beredar di kalangan siswa. Seorang siswa laki-laki juga melaporkan mengalami hal serupa, di mana ia diiming-imingi bantuan akademik dan diancam akan diberikan sanksi jika menolak untuk memenuhi permintaan tersangka. 


Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat fenomena pelecehan seksual di lingkungan pendidikan yang semakin menggawat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki tuntas dan melindungi korban.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Modus Oknum Guru di Jombang Lecehkan Murid Melalui Akun Palsu dan Video Tidak Senonoh
  • 0

Terkini

Music