-->

Food

Iklan

Polres Jombang Bentuk Satgas Khusus Curanmor, 17 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan Operasi

Senin, Januari 26, 2026, 1:37:00 PM WIB Last Updated 2026-01-26T06:37:35Z

Jombang,KOMPASGRUPS.COM-Kepolisian Resor (Polres) Jombang membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pemberantasan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebagai langkah tegas menekan angka kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jombang. Pembentukan satgas ini terbukti efektif, dengan capaian pengungkapan 17 tersangka kasus curanmor dalam kurun waktu dua bulan terakhir.


Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H.,S.I.K.,CPHR menyampaikan bahwa satgas curanmor ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, jajaran Reskrim Polsek se-Kabupaten Jombang, serta didukung fungsi kepolisian lainnya.


“Alhamdulillah, selama kurang lebih dua bulan pelaksanaan operasi, Satgas Curanmor Polres Jombang berhasil mengamankan 17 orang tersangka pencurian sepeda motor. Dari jumlah tersebut, sebagian pelaku merupakan residivis,” ujar AKBP Ardi Kurniawan saat rilis perkara.


Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 34 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Dari jumlah itu, 7 unit sepeda motor telah diketahui pemiliknya dan siap dikembalikan, sementara 27 unit lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan serta pemilik kendaraan.


Menurut Kapolres, para tersangka yang diamankan rata-rata berusia 28 hingga 40 tahun dan berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Jombang, Mojokerto, dan Surabaya.


Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, S.Tr.K., S.I.K., M.T., M.Sc. menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus operandi. Modus yang paling dominan adalah menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan.


“Dari hasil pendalaman, sebanyak 12 kasus dilakukan dengan cara merusak kunci menggunakan kunci T. Kemudian 8 kasus dilakukan karena kunci kendaraan masih menempel atau tergantung di kendaraan,” jelas AKP Dimas.


Selain itu, terdapat pula modus mendorong sepeda motor yang tidak dikunci sebanyak 10 kasus, serta 1 kasus pencurian dengan unsur kekerasan atau ancaman terhadap korban.


Berdasarkan hasil analisis kepolisian, sebagian besar aksi curanmor terjadi pada waktu dini hari, yakni antara pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB. Lokasi kejadian umumnya berada di teras atau halaman rumah korban yang tidak memiliki pagar, dengan kondisi pemilik rumah sedang tidur dan kendaraan tidak menggunakan kunci ganda.


Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menjual hasil curian dengan cara online maupun transaksi langsung (COD) kepada orang yang tidak dikenal. Penjualan dilakukan baik di wilayah Jombang maupun Surabaya, guna menghilangkan jejak dan mempercepat perputaran hasil kejahatan.


Kapolres Jombang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan peduli terhadap keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya penggunaan kunci ganda, pengamanan tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi.


“Keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Pastikan kendaraan dikunci dengan aman, gunakan pengaman tambahan, dan segera laporkan ke polisi terdekat,” tegasnya.


AKBP Ardi juga menambahkan bahwa mencegah kejahatan adalah kemuliaan jika dilakukan secara bersama-sama, melalui kepedulian sosial dan sinergi antara masyarakat dengan aparat kepolisian.

Dengan pembentukan Satgas Curanmor ini, Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Jombang Bentuk Satgas Khusus Curanmor, 17 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan Operasi
  • 0

Terkini

Music