Jombang,KOMPASGRUPS.COM-Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Kali ini, peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda PCX dan Honda Beat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S-38xx-OCQ dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-2621-QDB. Lokasi kejadian berada di jalur utama penghubung antarwilayah yang cukup padat, terutama pada sore hingga malam hari.
Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso, S.H., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian berlangsung saat kondisi cuaca kurang mendukung, karena suasana di lokasi dalam keadaan gelap usai diguyur hujan.
“Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat kondisi jalan masih basah dan penerangan terbatas setelah hujan. Hal ini diduga turut memengaruhi jarak pandang pengendara,” ujar Iptu Solihin, Sabtu malam.
Korban pertama diketahui bernama Skn (60), seorang laki-laki yang bekerja di sektor swasta dan merupakan warga Dusun Dukuh RT/RW 10/4, Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S-38xx-OCQ dan melaju dari arah timur menuju barat.
Korban mengalami luka-luka akibat benturan keras dan segera dievakuasi oleh petugas ke RSUD Kabupaten Jombang untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Beat diketahui bernama AAM (24), laki-laki, berprofesi sebagai swasta, warga Dusun Nglele RT/RW 4/1, Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban melaju dari arah barat menuju timur.
Akibat tabrakan tersebut, AAM mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Kami juga mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan,” jelas Ipda Siswanto.
Ia menambahkan, posisi kendaraan saat kejadian menunjukkan bahwa kedua sepeda motor melaju dari arah berlawanan, yakni Honda PCX dari timur ke barat, sedangkan Honda Beat dari barat ke timur.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena jarak pandang yang terbatas akibat kondisi gelap dan permukaan jalan yang licin setelah hujan. Namun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Akibat peristiwa ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat mengalami perlambatan. Namun, setelah proses evakuasi dan pengamanan selesai, kondisi lalu lintas kembali normal.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi pihak keluarga korban dan menyerahkan jenazah korban meninggal dunia untuk dimakamkan. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
Dalam peristiwa ini, tercatat satu korban meninggal dunia (MD) dan satu korban luka ringan hingga sedang (LR). Kejadian tersebut kembali menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari dan dalam kondisi cuaca kurang baik.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengurangi kecepatan saat kondisi jalan licin dan gelap.
Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ipda Siswanto.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Zafin)
