Jombang,KOMPASGRUPS.COM-Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan satu unit mobil dan sejumlah sepeda motor terjadi di Jalan Raya KH. Hasyim Asy’ari, Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), satu korban mengalami luka berat, serta lima korban lainnya mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza nopol L-1537-E, sepeda motor Honda Supra X nopol S-4517-OAZ, Honda Scoopy nopol S-2909-OCQ, Honda PCX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), Honda Vario nopol S-3180-YU, Honda Vario nopol S-6654-OCD, mobil pikap nopol S-1132-HB, Honda Scoopy nopol S-3209-OCI, serta sepeda motor Honda C70 tanpa TNKB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Abdul Majid, S.E. (53), warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut diduga mengarah ke kanan dan menabrak beberapa sepeda motor yang berada di jalur tersebut, hingga akhirnya turut melibatkan mobil pikap yang berada di sekitar lokasi.
Akibat benturan beruntun tersebut, Muhammad Lukman Saifudin (26), pengendara Honda Vario nopol S-3180-YU, warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, meninggal dunia di TKP akibat luka parah yang dideritanya. Sementara itu, Erfioda Gristi (34), pengendara Honda PCX tanpa TNKB, warga Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, mengalami cedera otak berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Jombang.
Korban lainnya yang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Jombang antara lain Elmi Dwi Jayanti (36) pengendara Honda Supra X, Ahmad Zahir Rifki (51) pengendara Honda Scoopy, Budi Harto (40) pengendara Honda Vario S-6654-OCD, Yessy Gita Ayunda Putri (19) pengendara Honda Scoopy S-3209-OCI, serta Oktaviana Ramadini (18) pengendara Honda C70 tanpa TNKB. Sedangkan Abdillah Muqsrid (18), penumpang sepeda motor Honda Scoopy, dilaporkan tidak mengalami luka.
Adapun pengemudi mobil Toyota Avanza, Abdul Majid, serta Yayan Purwanto (39), pengemudi mobil pikap nopol S-1132-HB, warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Peristiwa kecelakaan tersebut disaksikan oleh Puspita Dewi (30), warga Kecamatan Mojowarno, dan Luluk (30), warga Kecamatan Diwek, yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian.
Petugas Satlantas Polres Jombang yang menerima laporan segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Anjar Rahmad Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, S.H., membenarkan kejadian kecelakaan beruntun tersebut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan, kondisi kendaraan, serta situasi lalu lintas di lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan. Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan, dan keterangan saksi-saksi juga sudah kami kumpulkan,” ujar Ipda Siswanto.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan menjaga konsentrasi saat berkendara, mengingat Jalan Raya KH. Hasyim Asy’ari merupakan salah satu jalur padat kendaraan di wilayah Kabupaten Jombang.(Zafin)

