-->

Food

Iklan

Dugaan Skandal Kasun Karobelah, Antara Laporan Warga, Konflik Internal, dan Tarik-Menarik Kepentingan Politik Desa

Kamis, Februari 05, 2026, 10:18:00 PM WIB Last Updated 2026-02-05T15:18:07Z

Jombang,Kompasgrups.com-Dugaan kasus perzinahan yang melibatkan seorang perangkat desa berinisial (Sk), yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) di Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus menjadi sorotan publik. Kasus yang bermula dari laporan warga ini kini berkembang menjadi konflik sosial terbuka yang melibatkan keluarga, pemerintah desa, hingga aparat penegak hukum.


Peristiwa tersebut tidak hanya menyentuh ranah pidana, tetapi juga memunculkan dugaan tarik-menarik kepentingan jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Situasi ini menjadikan kasus Karobelah sebagai potret kompleksitas persoalan hukum, sosial, dan politik di tingkat desa.


Kronologi Dugaan Kejadian Versi Pelapor

Berdasarkan keterangan pihak pelapor, peristiwa yang menjadi dasar laporan polisi terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban di Desa Karobelah.

Anak perempuan pelapor, berinisial MJ, menuturkan bahwa saat itu ia sedang menemani adiknya tidur di kamar tengah. Ia kemudian mendengar suara mencurigakan dari kamar ibunya.“Terdengar suara seperti ‘kresek-kresek’. Saya curiga karena adik laki-laki saya belum pulang,” ujarnya.


Setelah adik laki-lakinya pulang, keduanya menduga ada orang asing di dalam kamar sang ibu. Mereka berusaha membuka pintu, namun tidak berhasil. Dari dalam kamar, ibu mereka disebut mengatakan sedang tidur.

Karena panik, MJ kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan meneriakkan kata “maling”. Tidak lama berselang, seorang pria yang belakangan diidentifikasi sebagai (Sk) keluar dari kamar dan melarikan diri melalui bagian belakang rumah.


Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Jombang pada 17 Desember 2025, dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.Pengakuan dan Sikap Keluarga Pelapor

Sang pelapor, MJ, mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan terlapor.


“Kalau tidak salah sudah sekitar lima tahun. Sudah empat kali ketahuan, tapi yang ada bukti baru kali ini,” ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa laporan dibuat sebagai upaya mencari kejelasan hukum atas peristiwa yang dinilainya telah mencederai keharmonisan rumah tangga dan martabat keluarga.


Upaya Mediasi oleh Pemerintah Desa

Menanggapi gejolak di tengah masyarakat, Pemerintah Desa Karobelah menginisiasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa.Kepala Desa Karobelah, Shollahuddin, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan menyusul adanya aksi protes dan tuntutan warga.


Dalam forum tersebut, perwakilan warga menyampaikan dua opsi:Terlapor diminta mengundurkan diri secara terhormat berdasarkan surat pernyataan lama.Persoalan diserahkan sepenuhnya ke jalur hukum.Namun, proses mediasi tidak mencapai kesepakatan.“Yang bersangkutan justru menantang, ‘wis lapor-laporno’. Warga yang emosi akhirnya membawa persoalan ke Polsek,” ujar Shollahuddin.


Kasus tersebut sempat ditangani oleh Polsek setempat sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Jombang. Hingga kini, baik pelapor maupun terlapor telah memenuhi panggilan penyidik.


Versi Terlapor dan Keluarganya

Terlapor, (Sk), membantah keras tuduhan perselingkuhan. Ia menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi beberapa tahun lalu bukanlah perbuatan zina, melainkan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya terhadap pelapor dan telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.Sementara itu, istri (Sk) menilai persoalan ini bermula dari kesalahpahaman yang berkembang menjadi konflik berkepanjangan.


“Ini bermula dari kesalahpahaman. Pelapor adalah saudara saya sendiri,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tekanan sosial akibat kasus ini berdampak serius terhadap kondisi psikologis keluarga, termasuk suaminya yang sempat menjalani perawatan intensif di RS Sakinah Mojokerto.


Munculnya Dugaan Politisasi Jabatan

Seorang kerabat kedua belah pihak, berinisial (AG), menilai bahwa perkara ini tidak semata-mata persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan jabatan di pemerintahan desa.


Menurutnya, terdapat tekanan sistematis agar (Sk) mengundurkan diri dari jabatan Kasun, dengan menggunakan dasar surat pernyataan lama yang keberadaannya dipertanyakan.


“Kakak saya seperti dipaksa mengakui kesalahan. Sanksinya hanya satu, yaitu mundur dari jabatan. Ini seperti skenario yang sudah disiapkan,” ujarnya.


Dimensi Hukum, Sosial, dan Politik Lokal

Sejumlah pengamat menilai bahwa kasus ini menunjukkan irisan tiga dimensi utama:

Dimensi Hukum

Dugaan perzinahan masuk dalam ranah pidana sesuai KUHP lama maupun KUHP baru, dengan pembuktian yang ketat.

Dimensi Sosial

Konflik keluarga dan tekanan masyarakat memicu eskalasi emosi publik.

Dimensi Pemerintahan Desa

Tekanan terhadap jabatan perangkat desa menyentuh ranah etik dan tata kelola pemerintahan.


Dengan demikian, perkara ini tidak berdiri sebagai kasus hukum semata, melainkan juga mencerminkan dinamika kekuasaan dan relasi sosial di tingkat desa.

Penanganan Aparat Penegak Hukum

Hingga saat ini, Polres Jombang masih melakukan penyelidikan Dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan, serta mendalami alat bukti yang tersedia.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Seluruh pihak yang terlibat masih berstatus dugaan.Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.Pemerintah desa wajib menjaga netralitas dan transparansi.


Redaksi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membangun penghakiman berdasarkan narasi sepihak atau emosi massa. Setiap perkara harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, serta perlunya penyelesaian konflik secara bermartabat demi menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Skandal Kasun Karobelah, Antara Laporan Warga, Konflik Internal, dan Tarik-Menarik Kepentingan Politik Desa
  • 0

Terkini

Music