-->

Food

Iklan

IWB Ultimatum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur: Tangkap Tersangka dan Buka Dugaan “Mandeknya” Kasus Mamin Fiktif Banyuwangi

Minggu, Februari 22, 2026, 10:25:00 PM WIB Last Updated 2026-02-22T15:25:56Z

Banyuwangi,KOMPASGRUPS.COM – Kesabaran publik disebut telah berada di titik nadir. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) memastikan akan menggelar aksi besar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) Surabaya pada 25 Februari 2026. Aksi ini bukan sekadar simbol protes, melainkan ultimatum terbuka atas dugaan “mandeknya” penanganan kasus makan dan minum (mamin) fiktif yang telah bergulir bertahun-tahun tanpa kepastian hukum yang jelas.


Kasus tersebut menyeret nama NH, yang disebut telah berstatus tersangka. Namun hingga kini, publik mempertanyakan: mengapa belum ada langkah tegas berupa penahanan atau pengembangan perkara secara terbuka?


IWB menilai, lambannya progres penanganan perkara berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Dalam kasus-kasus tertentu, proses hukum bisa berjalan cepat dan agresif. Namun ketika menyentuh dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan pejabat, publik justru menyaksikan proses yang dinilai berjalan di tempat.


Ketua IWB, Abi Arbain, menyampaikan kritik keras terhadap situasi tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turun langsung dalam penanganan kasus mamin fiktif yang selama ini terkesan terbengkalai hingga bertahun-tahun. Jika memang sudah ada tersangka, mengapa belum ada tindakan tegas, Bahkan kasus tersebut juga pernah terjadi SP3 yang kemuadian di putuskan bahwa SP3 tersebut di gugurkan oleh pihak pengadilan tinggi Banyuwangi," tegas Abi Arbain.



Ia menegaskan, penetapan tersangka tanpa langkah lanjutan hanya akan memunculkan persepsi bahwa hukum berjalan setengah hati.


“Segera lakukan penangkapan terhadap tersangka NH dan kembangkan penyidikan kepada para terduga pelaku korupsi lainnya dengan pola dan modus yang sama. Jangan berhenti pada satu nama jika konstruksi perkaranya membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tutupnya.


IWB secara terbuka mendesak Kejati Jatim untuk mengambil alih supervisi terhadap penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Bahkan, jika diperlukan, dilakukan evaluasi internal terhadap kinerja penanganan kasus yang dinilai berlarut-larut.


“Dengan atas kesempakatan bersama teman teman aktifis dan juga puluhan LSM di Banyuwangi, kami meminta pihak kejati mengambil alih kasus tersebut,demi masyarakat Banyuwangi, "ungkap nya 


Menurut mereka, dugaan korupsi anggaran makan dan minum bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika benar terjadi manipulasi anggaran, maka itu menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah dan integritas aparat penegak hukum yang ada kabupaten Banyuwangi. 


Aksi 25 Februari mendatang diperkirakan akan diikuti sejumlah tokoh dan aktivis Banyuwangi, termasuk M. Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan), Slamet (Ketua Ormas Macan Asia), dan H. Abdilah Rafsanjani (Ketua Forum Suara Blambangan).


Bagi IWB, aksi ini adalah bentuk kontrol sosial. Bagi aparat penegak hukum, ini menjadi ujian integritas: apakah penanganan kasus dugaan mamin fiktif akan dibuka secara transparan dan ditindaklanjuti secara tegas, atau terus berada dalam bayang-bayang ketidakjelasan.


Satu pesan yang mereka gaungkan: jika hukum lambat terhadap kekuasaan, maka kepercayaan publik yang akan runtuh lebih dulu. (Tim)

Komentar

Tampilkan

  • IWB Ultimatum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur: Tangkap Tersangka dan Buka Dugaan “Mandeknya” Kasus Mamin Fiktif Banyuwangi
  • 0

Terkini

Music