-->

Food

Iklan

Proyek Perumahan di Zona Hijau Kembiritan Disorot Tajam, IWB Singgung Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Banyuwangi

Selasa, Maret 03, 2026, 2:12:00 AM WIB Last Updated 2026-03-02T19:12:57Z

Banyuwangi,Kompasgrups.Com – Polemik pembangunan perumahan di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi semakin melebar. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) kembali melontarkan kritik keras atas dugaan pelanggaran tata ruang, menyusul temuan bahwa lokasi proyek disebut masuk dalam kategori zona hijau. Senin (2/3/2026) 


Zona hijau dalam dokumen tata ruang pada prinsipnya diperuntukkan bagi ruang terbuka, lahan pertanian, maupun kawasan resapan air. Alih fungsi tanpa perubahan peruntukan yang sah dalam RTRW berpotensi menabrak regulasi penataan ruang.

Ketua IWB dalam pernyataannya mengungkap adanya informasi yang mengarah pada identitas pemilik lahan.


“Kami menduga kuat bahwa pemilik lahan tersebut merupakan salah satu oknum anggota DPRD yang saat ini masih aktif. Jika benar, maka ini bukan hanya soal tata ruang, tetapi juga soal etika jabatan dan potensi konflik kepentingan,” tegas Abi Arbain 


Pernyataan tersebut sontak memperluas dimensi persoalan. Jika pejabat publik terlibat dalam proyek yang diduga bermasalah, maka transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan mutlak.



Sorotan juga mengarah pada aktivitas pematangan lahan yang dilakukan secara masif menggunakan tanah urug. Berdasarkan informasi yang dihimpun, material urug tersebut didatangkan dari salah satu tambang galian C yang berstatus ilegal.


Meski sumber tambang disebut ilegal, IWB menilai persoalan utamanya bukan pada asal material, melainkan pada peruntukan lahannya. “Tambangnya mungkin ilegal atau legal,tetapi jika digunakan untuk menguruk lahan yang masih berstatus zona hijau tanpa dasar hukum yang jelas, itu tetap bermasalah,” ujar Humas IWB.


Aktivitas pengurukan dinilai telah mengubah kontur lahan secara signifikan. Warga sekitar mulai mengkhawatirkan dampak terhadap sistem drainase dan daya resap air, terutama menjelang musim penghujan.



Warga sebelumnya juga mempertanyakan minimnya informasi terbuka terkait perizinan proyek. Tidak terlihat papan proyek yang memuat detail izin sebagaimana lazimnya pembangunan resmi. Sementara itu, promosi unit perumahan bisa jadi sudah beredar luas di media sosial.


IWB mengklaim telah melakukan penelusuran dokumen tata ruang dan menemukan indikasi bahwa lahan tersebut masih terpetakan sebagai zona hijau. Jika klaim tersebut valid, maka pembangunan perumahan di atasnya berpotensi bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Penataan Ruang.walaupun ada sumber yang menyatakan bahwa lahan tersebut telah terdaftar dalam PBG. 



IWB mendesak pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga status tata ruang dan legalitas proyek dipastikan sah.


“Ini ujian bagi integritas penegakan aturan. Jangan sampai publik menilai ada perlakuan istimewa karena status pemilik lahan,” kembali tegas Ketua IWB.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengembang maupun pihak legislatif yang disebut dalam dugaan tersebut. Pemerintah daerah juga belum memberikan pernyataan terbuka terkait status tata ruang dan izin proyek.


Kasus ini kini berkembang bukan hanya sebagai isu tata ruang, tetapi juga menyentuh aspek etika pejabat publik dan konsistensi pengawasan pembangunan di daerah. Publik menunggu, apakah aparat akan bertindak tegas, atau polemik ini kembali berakhir tanpa kepastian hukum. (Tim).

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Perumahan di Zona Hijau Kembiritan Disorot Tajam, IWB Singgung Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Banyuwangi
  • 0

Terkini

Music