Jombang,Kompasgrups.com-Warga Dusun Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dikejutkan dengan peristiwa meninggalnya seorang perempuan di dalam rumahnya pada Sabtu (4/4/2026) siang.Korban diketahui bernama Sudarmi (60), yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di area dapur.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 12.45 WIB, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 13.15 WIB. Lokasi kejadian berada di rumah korban di Dusun Ngumpul RT 009 RW 004, Kecamatan Jogoroto.
Anak korban, Lukman Hakim (43), yang juga menjadi pelapor, menjelaskan bahwa terakhir kali ia bertemu ibunya pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ia berpamitan kembali ke rumahnya di Kecamatan Gudo, meninggalkan korban sendirian.
Keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang tetangga bernama Siti Su’adah (45) sempat melihat korban berjalan di depan rumah dalam kondisi normal. Namun, tidak terjadi komunikasi di antara keduanya.
Sekitar pukul 12.45 WIB, Lukman kembali ke rumah ibunya. Ia kemudian mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di ruang dapur, dengan leher terikat kain selambu berwarna hijau. Posisi korban saat ditemukan dalam keadaan berdiri dengan lilitan kain di leher.Mengetahui kejadian tersebut, Lukman segera meminta bantuan warga dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jogoroto.
Petugas kepolisian bersama tim dari Polres Jombang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim medis dari Puskesmas Mayangan juga turut hadir untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa selembar kain selambu berwarna hijau sepanjang kurang lebih dua meter yang diduga digunakan korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak berencana menempuh jalur hukum. Dalam pernyataan resmi, keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban serta meminta agar tidak dilakukan autopsi, dengan pertimbangan tidak adanya indikasi kekerasan dan adanya riwayat penyakit yang diderita korban sebelumnya.
Kapolsek Jogoroto, AKP Mohamad Djulan, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut murni merupakan tindakan bunuh diri dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan adat setempat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi psikologis orang di sekitarnya.Jika ditemukan tanda-tanda tekanan mental atau gangguan emosional, diharapkan dapat segera ditangani dengan pendampingan yang tepat guna mencegah kejadian serupa. (Zafin)

