Dalam agenda penyampaian aspirasi itu, sejumlah persoalan turut disampaikan kepada pihak terkait, mulai dari dugaan praktik jual beli lahan kawasan Perhutani, dugaan alih fungsi kawasan hutan, hingga kerusakan lingkungan di wilayah Gunung Tumpang Pitu yang saat ini dikenal sebagai kawasan tambang emas.
Menurut peserta aksi, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kelestarian lingkungan, keberlangsungan ekosistem hutan, serta dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar. Mereka menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terkait legalitas perizinan, pola pengelolaan kawasan, hingga pengawasan terhadap aktivitas yang berada di area hutan negara.
Perwakilan LSM KPK Nusantara DPC Banyuwangi, Agus MM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berdiri bersama masyarakat dalam menyuarakan berbagai persoalan lingkungan yang dianggap berdampak langsung terhadap kehidupan warga Banyuwangi.
“Kami hadir bukan untuk mencari kegaduhan ataupun kepentingan tertentu. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kondisi alam Banyuwangi yang harus dijaga bersama. Ketika muncul dugaan alih fungsi lahan, dugaan praktik jual beli kawasan hutan, hingga kerusakan lingkungan, maka itu menjadi tanggung jawab moral kami untuk ikut mengawal dan menyuarakannya,” tegas Agus MM.
Agus MM juga menyoroti pentingnya transparansi dari seluruh pihak terkait, baik dalam aspek perizinan maupun pengelolaan kawasan hutan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan hidup.
“Kami berharap ada keterbukaan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri sementara kondisi lingkungan terus mengalami perubahan dan kerusakan. Jika memang seluruh aktivitas telah sesuai aturan, maka harus bisa dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Ia juga meminta agar instansi terkait, termasuk jajaran Perhutani dan pihak-pihak berwenang lainnya, tidak menutup mata terhadap berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang selama ini berkembang.
“Hutan bukan sekadar kawasan administratif, tetapi menyangkut sumber kehidupan masyarakat, sumber air, dan keseimbangan ekosistem. Karena itu kami meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas yang berada di kawasan hutan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di kemudian hari,” imbuh Agus MM.
LSM KPK Nusantara Banyuwangi menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong adanya langkah konkret dari pihak terkait terhadap berbagai dugaan persoalan yang telah disampaikan dalam aksi tersebut.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diharapkan menjadi pintu awal adanya tindak lanjut serta evaluasi serius terhadap berbagai persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat Banyuwangi.(tim)
