BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM – Keberadaan bangunan berupa tembok di kawasan lampu merah Maron, arah Desa Setail, Dusun Jalen, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan tajam dari masyarakat.Minggu (12/4/2026)
Sorotan ini mencuat setelah sebuah video amatir milik warga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat posisi tembok berada cukup dekat dengan badan jalan, hingga diduga menjadi salah satu penyebab menyempitnya akses di kawasan tersebut.
Dalam video itu pula dijelaskan bahwa batas pagar rumah warga lain justru berada di sisi utara saluran drainase. Sementara tembok yang kini menjadi polemik tampak berdiri lebih maju, bahkan mendekati bibir jalan raya.
Kondisi tersebut memicu dugaan adanya pelanggaran tata ruang hingga indikasi penyerobotan lahan. Perbincangan pun meluas di tengah masyarakat, baik secara langsung maupun di media sosial.
Salah satu warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, mengaku heran dengan posisi bangunan tersebut.
“Kalau dilihat kasat mata, memang kelihatan maju sendiri. Dulu rasanya jalan tidak sesempit ini,” ujarnya.
Warga lainnya juga menyampaikan kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan, terutama saat jam padat kendaraan.
“Di sini kan jalur ramai, apalagi dekat lampu merah. Kalau ada bangunan terlalu maju, jelas mengganggu pandangan dan bisa berbahaya,” ungkapnya.
Tak sedikit pula masyarakat yang mempertanyakan proses perizinan bangunan tersebut. Mereka berharap ada transparansi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kalau memang sesuai aturan, ya harus dijelaskan ke masyarakat. Tapi kalau melanggar, ya harus ditertibkan,” tegas seorang warga.
Selain itu, sebagian warga juga menduga adanya ketidaksesuaian dengan batas sempadan jalan dan drainase. Hal ini dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung oleh instansi berwenang.
“Harus ada pengukuran ulang biar jelas. Jangan sampai masyarakat merasa ada pembiaran,” tambah warga lainnya.
Masyarakat pun secara tegas meminta agar pemerintah desa dan pihak kecamatan segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Mereka berharap Pemerintah Desa Gentengkulon bersama pihak Kecamatan Genteng segera melakukan peninjauan langsung di lokasi guna memastikan kejelasan status dan legalitas bangunan tersebut.
“Kami minta ada sidak dari pemdes dan kecamatan. Supaya jelas ini sebenarnya bagaimana, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujar JD salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait mengenai legalitas bangunan tersebut. Masyarakat pun berharap adanya langkah cepat dan tegas guna menjaga ketertiban tata ruang serta keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. (Tim)
