Jombang,Kompasgrups.com-Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang terus melakukan inovasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis langsung jadi di arena Car Free Day (CFD), Minggu (17/5/2026) pagi. Kegiatan yang dipusatkan di depan Kantor Pemkab Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 137 Jombang itu disambut antusias para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Program bertajuk “Pinter Ngaji” atau Perizinan Terpadu Langsung Jadi tersebut merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Jombang untuk mempermudah masyarakat memperoleh legalitas usaha secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP bersinergi dengan Bank Jatim yang turut menghadirkan sejumlah nasabah pelaku usaha guna mendapatkan NIB sebagai salah satu syarat pengajuan permodalan usaha. Selain itu, Bank Jatim juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aktivasi layanan JConnect Mobile atau mobile banking.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, layanan yang dibuka di area CFD sengaja dilakukan agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tidak perlu repot datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus legalitas usahanya.“Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan kepada para pelaku UMKM,memastikan mereka memiliki NIB sebagai legalitas resmi,sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan akses layanan ini.Prosesnya sangat mudah dan cepat, cukup membawa KTP dan nomor WhatsApp yang aktif,”ujarnya saat ditemui di lokasi kegiatan.
Menurut Bayu, kepemilikan NIB menjadi langkah penting bagi UMKM agar dapat berkembang dan memiliki daya saing lebih luas. Dengan legalitas tersebut, pelaku usaha bisa mengakses berbagai peluang usaha seperti masuk marketplace, mengikuti program pemerintah, hingga menembus E-Katalog lokal maupun nasional.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut membuat NIB karena seluruh proses dilakukan secara gratis dan tidak otomatis membebani pelaku usaha dengan kewajiban pajak besar.“Jangan takut membuat NIB karena pembuatan NIB ini 100 persen gratis. Kepemilikan NIB juga tidak ada hubungannya secara langsung dengan kewajiban pajak yang memberatkan, khususnya bagi usaha mikro dengan omzet di bawah Rp60 juta per tahun,” tegasnya.
Bayu menambahkan, seluruh sektor usaha baik makanan, minuman, jasa, hingga usaha rumahan diimbau segera mengurus legalitas agar usaha mereka dapat berkembang lebih profesional dan dipercaya konsumen.Selain memberikan kemudahan layanan, Pemkab Jombang juga menargetkan peningkatan sektor investasi daerah pada tahun 2026 hingga mencapai Rp2,5 triliun atau naik sekitar Rp1,7 triliun dibanding tahun sebelumnya. Penguatan legalitas UMKM disebut menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong target tersebut.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari. Banyak pelaku usaha rela datang lebih awal untuk memanfaatkan layanan gratis tersebut. Salah satunya Mei, pelaku usaha asal Sambong yang mengaku selama ini bingung mengurus legalitas usaha.“Saya langsung gercep pagi-pagi ke CFD begitu mengetahui ada layanan ngurus NIB. Saya ingin usaha saya berkembang dan bisa membantu ekonomi keluarga. Kebetulan ada program gratis dan dekat, jadi saya langsung mengurusnya. Terima kasih banyak DPMPTSP Kabupaten Jombang,” tutur Mei sambil menunjukkan dokumen NIB miliknya.
Hal serupa disampaikan Bagus, pelaku usaha asal Diwek. Ia mengaku sebelumnya sempat kesulitan saat mencoba mengurus izin usaha secara mandiri, terutama dalam menentukan kode KBLI.“Awalnya saya sempat salah menentukan kode KBLI ketika mengurus sendiri. Tapi di sini dibantu langsung oleh petugas sampai selesai.Sangat mudah, cukup bawa KTP dan tidak sampai 30 menit NIB langsung jadi,” jelasnya.
Sementara itu, Mirza, pelaku usaha kuliner singkong keju dan nasi pecel asal Peterongan, juga mengapresiasi pelayanan cepat dan ramah dari petugas DPMPTSP.“Alhamdulillah, prosesnya sangat lancar tanpa kendala sama sekali. Sepuluh menit langsung cetak. Semoga pelayanan seperti ini terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat kecil,” katanya.
Program jemput bola yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Jombang ini dinilai menjadi solusi nyata bagi pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mengakses layanan perizinan. Dengan pendampingan langsung dari petugas di lapangan, proses pengurusan menjadi lebih humanis, cepat, dan mudah dipahami masyarakat.
Melalui pendekatan pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat bawah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang optimistis pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan seiring dengan meningkatnya legalitas usaha masyarakat demi terciptanya UMKM yang naik kelas dan lebih kompetitif.(Zafin)


