Bondowoso,Kompasgrups.Com – Isu kemunculan “pocong jadi-jadian” yang belakangan ramai diperbincangkan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bondowoso mulai memicu keresahan di tengah masyarakat. Beredarnya berbagai cerita serta unggahan di media sosial membuat sebagian warga merasa takut dan khawatir, terutama saat beraktivitas pada malam hari.
Menanggapi situasi tersebut, Polres Bondowoso langsung mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta tidak ikut menyebarkan kabar yang berpotensi menimbulkan kepanikan publik.
Melalui poster layanan masyarakat yang tersebar luas di media sosial, Polres Bondowoso mengingatkan warga agar lebih bijak menyikapi isu yang berkembang. Dalam poster bernuansa horor tersebut, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban lingkungan.
“Isu pocong jadi-jadian belum tentu benar. Jangan mudah percaya dan jangan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” demikian pesan utama dalam imbauan tersebut.
Selain itu, kepolisian juga menegaskan agar masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri terhadap siapa pun yang dicurigai. Sebab, tindakan emosional tanpa dasar yang jelas justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, Polres Bondowoso juga mengingatkan pentingnya bijak menggunakan media sosial. Warga diminta tidak ikut memperkeruh keadaan dengan mengunggah narasi menyesatkan, video editan, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Sebagai langkah menjaga situasi tetap kondusif, masyarakat diajak memperkuat komunikasi antarwarga, meningkatkan ronda malam, serta menumbuhkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar. Kepolisian juga mengimbau masyarakat memperbanyak kegiatan positif dan menjaga kerukunan antarwarga agar suasana tetap aman dan nyaman.
Tak hanya itu, Polres Bondowoso membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui call center 110. Warga diminta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Poster imbauan tersebut kini menjadi perhatian publik dan ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Banyak warga menilai langkah cepat kepolisian penting dilakukan agar isu yang belum jelas kebenarannya tidak berkembang liar dan menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Dengan adanya imbauan tersebut, Polres Bondowoso berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu mistis maupun kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Bersama kita ciptakan Bondowoso yang aman, nyaman, dan kondusif,” tulis pesan penutup dalam poster layanan masyarakat tersebut.(Atmaja)
