BANYUWANGI,Kompasgrups.Com— Penunjukan Dr. Farid Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi memunculkan harapan besar di tengah masyarakat. Sosok yang lama berkiprah di lingkungan intelijen Kejaksaan Agung itu dinilai membawa pengalaman strategis dan kapasitas kuat dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah ujung timur Pulau Jawa.
Farid Gunawan resmi dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Banyuwangi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP IV 518 C 05 2026 tertanggal 20 Mei 2026. Sebelum ditempatkan di Banyuwangi, ia menjabat Kepala Subdirektorat III.B pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Karier Farid di institusi Adhyaksa juga terbilang panjang. Ia pernah menjabat Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada tahun 2022 serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangka pada periode 2020 hingga 2022. Rekam jejak tersebut membuat publik Banyuwangi menaruh ekspektasi tinggi terhadap kepemimpinannya.
Banyuwangi sendiri dikenal sebagai daerah strategis dengan dinamika hukum yang cukup kompleks. Selain menjadi pintu gerbang menuju Pulau Bali, wilayah ini memiliki aktivitas ekonomi, pariwisata, hingga lalu lintas barang dan manusia yang tinggi. Kondisi tersebut membuat tantangan penegakan hukum di Banyuwangi tidak bisa dipandang sederhana.
Masyarakat berharap kehadiran mantan pejabat intelijen Kejaksaan Agung itu mampu membawa semangat baru dalam pemberantasan tindak pidana, pengawasan terhadap potensi penyelundupan, hingga penanganan perkara yang menyita perhatian publik.
Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, turut memberikan tanggapan atas penunjukan tersebut. Menurutnya, masyarakat saat ini menaruh perhatian besar terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum dan dugaan penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Dengan pengalaman beliau di bidang intelijen Kejaksaan Agung, kami berharap ada langkah nyata dalam memperkuat penegakan hukum di Banyuwangi. Apalagi saat ini Kejaksaan Agung telah menerima surat dan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan persoalan hukum yang terjadi di daerah,” ujar Abi Arbain.
Ia menegaskan, hadirnya Kajari baru harus menjadi momentum untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan ketegasan, tetapi juga keberanian dalam mengusut berbagai persoalan yang dianggap merugikan kepentingan rakyat.
“Kami berharap semua surat dan laporan masyarakat yang sudah diterima Kejaksaan Agung bisa menjadi perhatian serius. Banyuwangi membutuhkan penegakan hukum yang berani, transparan, profesional, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Pergantian jabatan ini dipandang sebagai bagian dari langkah penyegaran struktural di tubuh Kejaksaan RI untuk memperkuat organisasi sekaligus menempatkan figur yang dianggap tepat sesuai kebutuhan daerah.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum, Farid Gunawan kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Warga Banyuwangi berharap kepemimpinannya mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.(tim)
