Banyuwangi ,Kompasgrups.Com – Upaya penyelundupan satwa liar melalui jalur penyeberangan Bali–Jawa kembali berhasil digagalkan aparat gabungan. Tim dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi bersama Balai Karantina Banyuwangi dan petugas keamanan ASDP Ketapang mengamankan sejumlah satwa liar jenis burung tanpa dokumen resmi di area Pelabuhan LCM ASDP Ferry Indonesia Cabang Ketapang Banyuwangi, Sabtu malam (23/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap KMP Perkasa Prima yang melayani rute Gilimanuk, Bali menuju Ketapang, Banyuwangi. Saat dilakukan penyisiran di bagian ruang CO2 dek bawah kapal, petugas menemukan satwa liar yang diduga hendak diselundupkan secara ilegal.
Temuan itu langsung diamankan oleh tim gabungan untuk mencegah satwa tersebut dipindahkan keluar area pelabuhan. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Kantor Karantina Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses identifikasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banyuwangi.
Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman terkait pemilik, tujuan pengiriman, serta jaringan yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut. Sementara kendaraan pengangkut dan pihak yang diduga terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Lanal Banyuwangi, Muhamad Puji Santoso menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan itu merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan seluruh unsur pengamanan di kawasan pelabuhan penyeberangan Ketapang.
Menurutnya, jalur laut dan penyeberangan antarpulau kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengirim satwa liar secara ilegal karena tingginya mobilitas kendaraan dan barang.
“Lanal Banyuwangi akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam meningkatkan pengawasan dan pengamanan jalur penyeberangan guna mencegah segala bentuk tindak pidana, khususnya penyelundupan satwa liar yang dapat merusak kelestarian ekosistem dan melanggar hukum. Keberhasilan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga sumber daya hayati Indonesia serta memperkuat pengawasan di wilayah perairan Banyuwangi,” ujar Danlanal.
Ia menambahkan, penyelundupan satwa liar bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, namun juga menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Karena itu, pengawasan di jalur strategis Banyuwangi akan terus diperketat melalui patroli rutin dan pemeriksaan terpadu bersama instansi terkait.
“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk perdagangan maupun penyelundupan satwa liar ilegal. Pengawasan akan terus kami tingkatkan, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar jalur penyeberangan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegasnya.
Danlanal juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian sumber daya hayati dengan melaporkan apabila menemukan dugaan perdagangan maupun pengiriman satwa dilindungi secara ilegal.
Keberhasilan operasi gabungan tersebut menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah perairan Banyuwangi sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik eksploitasi ilegal yang masih marak terjadi di jalur penyeberangan antarpulau.(Atmaja)

