rapat haering DPRD Banyuwangi
BANYUWANGI,KOMPASGRUPS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mulai mendalami persoalan sengketa lahan garapan di kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang belakangan memicu keresahan masyarakat. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (15/6/2026), para wakil rakyat mempertemukan petani penggarap dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas konflik yang kembali mencuat di wilayah Kecamatan Pesanggaran.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, tersebut digelar menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan intimidasi dan pengusiran terhadap petani yang selama ini menggarap lahan di kawasan hutan Perhutani.
Dalam forum tersebut, DPRD menerima berbagai aspirasi dan keluhan dari warga yang mengaku mengalami tekanan akibat sengketa lahan yang belum menemukan titik terang. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya menyangkut aspek legalitas lahan, tetapi juga menyentuh keberlangsungan hidup puluhan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.
Patemo menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan ruang yang sama dalam menyampaikan keterangan dan bukti-bukti yang dimiliki. Menurutnya, penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan ruang yang sama untuk menyampaikan keterangan dan bukti-bukti yang dimiliki. DPRD hadir untuk menjembatani persoalan ini agar penyelesaiannya dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat," ujarnya.
Politisi yang memimpin jalannya rapat tersebut juga mengaku prihatin atas munculnya informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap petani penggarap. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
"Jika memang terdapat dugaan intimidasi atau tindakan yang membuat masyarakat merasa tertekan, maka hal tersebut harus menjadi perhatian bersama. Semua pihak wajib menghormati proses hukum dan mengedepankan pendekatan persuasif. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik horizontal yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Patemo memastikan DPRD Banyuwangi akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang terungkap dalam rapat, termasuk meminta klarifikasi dari instansi terkait maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan lahan tersebut.
"Kami tidak ingin ada keputusan atau tindakan yang dilakukan secara sepihak. Yang terpenting saat ini adalah memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. DPRD akan mengawal persoalan ini sampai ditemukan solusi yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi semua pihak," katanya.
Sementara itu, Agus Mulyono selaku perwakilan petani penggarap mengungkapkan bahwa sedikitnya terdapat 47 petani yang selama ini mengelola lahan di kawasan hutan tersebut. Menurutnya, lahan yang dipersoalkan bukan sekadar area pertanian, melainkan sumber penghidupan bagi puluhan keluarga di wilayah Pesanggaran.
"Kami tidak sedang mencari konflik dengan siapa pun. Yang kami perjuangkan adalah hak untuk bekerja dan menghidupi keluarga. Lahan yang kami garap selama ini menjadi sumber penghasilan utama bagi masyarakat. Ketika muncul tekanan atau ketidakpastian, tentu yang paling merasakan dampaknya adalah keluarga para petani," ungkap Agus.
Ia berharap pemerintah daerah, DPRD, Perhutani, dan seluruh pihak terkait dapat segera menemukan solusi yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi para petani.
"Kami berharap ada jalan keluar yang berpihak pada keadilan. Petani hanya ingin bekerja dengan tenang, menanam, memanen, dan memenuhi kebutuhan keluarga. Semoga persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian yang jelas sehingga masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian," pungkasnya.
RDP tersebut menjadi langkah awal DPRD Banyuwangi dalam mengurai persoalan yang selama ini membayangi kehidupan petani penggarap di kawasan hutan Pesanggaran. Masyarakat berharap forum tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata, melainkan mampu menghasilkan langkah konkret demi terciptanya kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan.(Atmaja)
