Banyuwangi, Kompasgrups. Com– Upaya pelarian dua terduga pelaku pencurian akhirnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan keduanya di kawasan Terminal Bus Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi,pada hari Sabtu 30 mei 2026.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Yusuf Nurbani dan Ana Andriyana. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan keduanya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian yang dilaporkan terjadi di kawasan Pasar Genteng I, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng
Kapolsek Genteng KOMPOL Edy Priswanto, S.Sos., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima Polsek Genteng pada 18 Mei 2026
"Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menganalisis rekaman CCTV yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian," ungkapnya
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Setelah hampir dua pekan melakukan pencarian, Unit Reskrim Polsek Genteng yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sujarwadi, S.H., mendapatkan informasi mengenai keberadaan keduanya di kawasan Terminal Bus Jajag
Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu potong baju warna hijau, satu celana warna hitam, sepasang sandal warna cokelat, serta rekaman CCTV yang menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan
Kasus ini bermula dari laporan korban, Muhammad Zainudin (36), seorang karyawan swasta asal Dusun Cangakan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Korban melaporkan telah menjadi korban tindak pencurian yang mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp7.900.000
Selain memeriksa korban, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk seorang saksi bernama Sumini yang mengetahui peristiwa tersebut
Kapolsek Genteng menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan yang masuk
"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang merugikan masyarakat. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara profesional hingga pelaku berhasil diamankan," tegas KOMPOL Edy Priswanto
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya
Polsek Genteng mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banyuwangi.(Atmaja)
