BANYUWANGI,Kompasgrups.com- Pasca pelaksanaan hearing terkait kejelasan CPCL (Calon Petani Calon Lahan) kebun plasma antara warga Desa Kalibaru Manis dengan pihak PT London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum), hingga kini masyarakat mengaku belum memperoleh kepastian dan penjelasan yang memadai. Kondisi tersebut memicu desakan agar DPRD Banyuwangi segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengungkap berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Warga bersama Pemerintah Desa Kalibaru Manis menilai pihak perusahaan terkesan bungkam dan belum memberikan tindak lanjut yang jelas atas berbagai persoalan yang telah disampaikan dalam forum hearing. Padahal, forum tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka seluruh informasi terkait pengelolaan kebun plasma yang selama ini menjadi hak masyarakat.
Kepala Desa Kalibaru Manis, Bayu, menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program plasma yang dijalankan perusahaan. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah desa justru tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan maupun pengelolaan koperasi yang berkaitan dengan kebun plasma
"Saya sebagai kepala desa tidak pernah dilibatkan dalam pengawasan koperasi maupun proses yang berkaitan dengan pengelolaan plasma. Padahal yang terdampak langsung adalah masyarakat Desa Kalibaru Manis. Seharusnya pemerintah desa diberikan ruang untuk mengetahui dan mengawasi agar semuanya berjalan transparan," tegas Bayu.
Bayu juga mengaku prihatin dengan banyaknya pertanyaan masyarakat yang hingga kini belum mendapatkan jawaban secara terbuka. Menurutnya, kondisi tersebut justru menimbulkan berbagai spekulasi dan dugaan yang berkembang di tengah warga
"Kami tidak ingin ada prasangka atau tuduhan yang berkembang tanpa dasar. Karena itu perusahaan harus terbuka kepada masyarakat. Jika memang semuanya berjalan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi data maupun informasi yang berkaitan dengan hak masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Bayu mendukung penuh langkah DPRD Banyuwangi apabila melakukan sidak langsung ke lokasi perkebunan maupun memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan plasma. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kepastian atas hak-hak mereka.
"Kami berharap DPRD Banyuwangi segera turun ke lapangan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat. Sidak diperlukan agar seluruh data bisa dibuka secara terang dan tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan," ujarnya.
Sejumlah warga juga mendesak agar DPRD tidak hanya melakukan peninjauan lapangan, tetapi turut melakukan pendalaman terhadap dokumen CPCL, mekanisme pembentukan koperasi, serta alur pengelolaan kebun plasma. Warga menilai langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar perkebunan.
Masyarakat berharap kehadiran DPRD Banyuwangi dapat menjadi jembatan penyelesaian persoalan yang selama ini belum menemukan titik terang. Mereka menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prioritas utama agar hak-hak warga Kalibaru Manis terlindungi dan seluruh proses pengelolaan kebun plasma berjalan sesuai prinsip keadilan, akuntabilitas, serta ketentuan peraturan yang berlakuberlaku. (Tim)
