-->

Food

Beredar Isu Dugaan Setoran ke Polisi, Warga Kedungbogo Ngusikan Bantah Lewat Surat Pernyataan Bermaterai

Senin, Juli 20, 2026, 8:45:00 PM WIB Last Updated 2026-07-20T13:45:24Z

Jombang,Kompasgrups.com-Seorang warga Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, membuat surat pernyataan bermaterai untuk membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya pemberian uang kepada aparat kepolisian dalam penyelesaian suatu perkara.


Surat pernyataan tersebut dibuat oleh Suwati, warga Dusun Bogorame, Desa Kedungbogo, pada 14 Juli 2026. Dalam surat itu, Suwati menyatakan bahwa informasi yang beredar di salah satu media yang menyebut dirinya bersama Kepala Desa Kedungbogo memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada pihak Polsek Jombang untuk penyelesaian perkara adalah tidak benar.


Dalam isi surat pernyataannya, Suwati menjelaskan bahwa perkara yang melibatkan keluarganya justru difasilitasi oleh pihak kepolisian melalui mekanisme mediasi atau perdamaian tanpa dipungut biaya.


Menurut pengakuannya, polisi membantu mencarikan jalan keluar agar dirinya dapat menyelesaikan kewajiban utang sebesar Rp4 juta. Ia juga menyebut bahwa sebelumnya pihak lain meminta pembayaran hingga Rp11 juta dengan alasan adanya bunga yang terus bertambah.


Suwati menegaskan bahwa proses penyelesaian perkara tersebut berlangsung tanpa adanya transaksi kepada anggota kepolisian."Tidak ada biaya apa pun atau transaksi apa pun dalam perkara anak saya di Polsek Jombang Kota. Semua dibantu secara gratis melalui perdamaian kedua belah pihak," demikian isi pokok pernyataan yang ditulis Suwati.


Ia juga menyatakan bahwa kendaraan bermotor yang menjadi objek perkara telah dikembalikan kepada pihak yang berhak sebagai bagian dari penyelesaian damai.


Lebih lanjut, Suwati menegaskan bahwa dirinya maupun Kepala Desa Kedungbogo tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Kapolsek, Kanit Reskrim maupun anggota Polsek Jombang Kota terkait penyelesaian perkara tersebut.


Surat pernyataan itu juga menyebutkan bahwa dokumen dibuat secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, sekaligus untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta serta memulihkan nama baik pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan di media sosial.


Surat tersebut ditandatangani di atas materai oleh Suwati dan turut diketahui Kepala Desa Kedungbogo dengan stempel resmi pemerintah desa.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola media yang pertama kali menyebarkan tuduhan tersebut mengenai dasar informasi yang dipublikasikan. Karena itu, informasi yang beredar di media masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.


Sementara itu, isi surat pernyataan Suwati merupakan bentuk klarifikasi dari pihak yang namanya disebut dalam unggahan tersebut. Berita ini disusun berdasarkan dokumen yang diterima redaksi dengan tetap mengedepankan asas keberimbangan, verifikasi, dan praduga tak bersalah sesuai kaidah jurnalistik.


Apabila di kemudian hari terdapat tanggapan resmi dari pihak pengelola media yang dimaksud maupun aparat kepolisian terkait perkara tersebut, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan penyempurnaan informasi kepada publik.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Beredar Isu Dugaan Setoran ke Polisi, Warga Kedungbogo Ngusikan Bantah Lewat Surat Pernyataan Bermaterai
  • 0

Terkini

Music