Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sumobito–Peterongan, tepatnya di depan Toko Merpati Pakan Ternak, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.55 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang mengalami patah tulang dan harus dirujuk ke RSUD Jombang, sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3154 OAA dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 6980 OX. Petugas Polsek Sumobito langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya kecelakaan.
Diketahui, pengendara Honda Vario adalah Guntur Cahyono (41), warga Gunung Putri, Jawa Barat. Ia mengalami luka lecet akibat benturan dalam kecelakaan tersebut.
Sementara itu, Honda Beat dikendarai oleh Regas Romi Pratama (29), warga Purwoasri, Kabupaten Kediri, yang juga mengalami luka lecet. Penumpangnya, M. Daniel Trianto (28), warga Purwoasri, Kabupaten Kediri, mengalami luka cukup serius berupa patah tulang dan sempat tidak sadarkan diri sehingga harus dirujuk ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Menurut keterangan saksi di lokasi, yakni Yunita (20) dan Arista (19), kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah timur menuju barat. Honda Vario melaju dengan kecepatan sedang, namun posisinya berada terlalu ke tengah badan jalan.
Pada saat bersamaan, Honda Beat melaju dari arah yang sama dengan kecepatan lebih tinggi. Diduga karena posisi Honda Vario terlalu ke tengah jalan, ditambah kondisi penerangan jalan yang minim serta kurangnya kehati-hatian dan menjaga jarak aman, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, ketiga korban terjatuh di badan jalan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan dan menghubungi petugas kepolisian.
Personel Polsek Sumobito kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengamanan lokasi, mengevakuasi para korban ke Puskesmas Sumobito, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Setelah mendapatkan penanganan awal di puskesmas, korban M. Daniel Trianto yang mengalami patah tulang dan sempat tidak sadarkan diri dirujuk ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara dua korban lainnya hanya mengalami luka ringan.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polsek Sumobito juga telah meminta keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Jombang. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Jombang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sumobito AKP Tri Sula Hadi, S.E., menyampaikan bahwa anggota telah melakukan seluruh langkah penanganan awal, mulai dari mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, menolong korban, mencatat keterangan saksi, hingga menghubungi Unit Laka Lantas Polres Jombang.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta tetap berada di lajurnya, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, mengurangi kecepatan terutama saat kondisi penerangan jalan kurang memadai, serta selalu berkonsentrasi selama berkendara. Kedisiplinan dalam berlalu lintas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(Zafin)

