JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil boks Mitsubishi L300 bernomor polisi W 9552 NV dengan sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi S 6225 WZ yang membawa muatan rongsokan menggunakan rengkek.
Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Sumobito. Petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Berdasarkan keterangan awal petugas, mobil L300 boks dikemudikan Frendi Wahyu Bintoro (27), warga Dusun Jeruk, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.
Sementara itu, sepeda motor Honda Supra Fit dikendarai M. Sokeh (59), seorang pedagang asal Dusun Macekan, Desa Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Korban mengalami luka dan sempat tidak sadarkan diri usai benturan sehingga langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil penyelidikan sementara, sepeda motor Honda Supra Fit melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang sambil membawa rengkek yang berisi kertas dan berbagai barang rongsokan. Muatan tersebut diduga melebihi kapasitas sehingga memengaruhi keseimbangan kendaraan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil L300 boks. Ketika kedua kendaraan berpapasan di lokasi kejadian, sepeda motor diduga oleng ke arah kanan akibat beban muatan yang terlalu berat ditambah kondisi cuaca yang panas dan berangin. Akibatnya, tabrakan dengan mobil boks tidak dapat dihindari.
Dalam laporan kepolisian juga disebutkan bahwa selain dugaan faktor muatan berlebih pada sepeda motor, pengemudi mobil L300 diduga kurang berhati-hati saat melintasi kawasan simpang tiga Desa Nglele. Faktor cuaca yang panas disertai angin kencang turut diduga menjadi salah satu penyebab yang memengaruhi terjadinya kecelakaan.
Meski menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka berat. Polisi mencatat tidak ada korban meninggal (MD), luka berat (LB), maupun luka ringan (LR) dalam klasifikasi awal laporan. Namun, kondisi pengendara sepeda motor tetap memerlukan penanganan medis karena sempat tidak sadarkan diri setelah kecelakaan.
Dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh petugas, yakni Yusni (35), warga Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, serta Nur Yahya (30), warga Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Keterangan para saksi akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Kapolsek Sumobito AKP Tri Sula Hadi, S.E., menyampaikan bahwa personel telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melaksanakan olah TKP, mencari dan memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, hingga melimpahkan penanganan perkara kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara dengan tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan, terutama pada sepeda motor. Pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalan raya maupun persimpangan, terlebih ketika kondisi cuaca panas dan berangin yang dapat memengaruhi stabilitas kendaraan. Penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan masih terus dilakukan oleh Satlantas Polres Jombang.(Zafin)
