-->

Food

Kebakaran Lahan Tebu di Jogoroto, Dua Petani Alami Kerugian Capai Rp150 Juta

Kamis, Juli 16, 2026, 2:13:00 AM WIB Last Updated 2026-07-15T19:13:24Z

JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM-Kebakaran melanda lahan persawahan yang ditanami tebu di Dusun Kebonmelati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Rabu (15/7/2026). Peristiwa yang diketahui sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menghanguskan sekitar 1,5 hektare tanaman tebu milik dua warga dan mengakibatkan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp150 juta.


Berdasarkan laporan Polsek Jogoroto, lahan yang terbakar merupakan milik Heri Hermawan (32), warga Dusun Sumberbendo, Desa Jogoroto, serta H. Muhammad Zufri (40), warga Dusun Tugurejo, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.


Kapolsek Jogoroto AKP Fadila, S.H., M.H. menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima oleh pihaknya pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah menerima informasi, personel Polsek Jogoroto segera menuju lokasi bersama unsur terkait untuk melakukan penanganan awal sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).


Dari hasil keterangan sementara, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat dua saksi, yakni Riadi (50) dan Piat (50) yang bekerja sebagai penebang tebu, melihat seseorang sedang membakar daduk atau sisa lahan bekas tanaman tebu di sebelah utara lokasi mereka bekerja.


Sekitar pukul 12.30 WIB, api diduga merembet hingga ke area tanaman tebu yang sedang ditebang oleh para saksi. Kobaran api dengan cepat membesar akibat kondisi lahan yang kering sehingga membakar tanaman tebu milik korban.Menyadari situasi tersebut, para saksi segera menghubungi pemilik lahan, kemudian melaporkan kejadian kepada petugas BPBD Kabupaten Jombang dan Polsek Jogoroto.


Akibat kebakaran itu, lahan tebu seluas kurang lebih 1 hektare 300 meter persegi milik Heri Hermawan serta sekitar 200 meter persegi milik H. Muhammad Zufri ikut terbakar. Tanaman tebu yang siap dipanen mengalami kerusakan sehingga menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp150.000.000.


Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Jogoroto melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, hingga melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.


Penanganan kebakaran juga melibatkan berbagai unsur, di antaranya anggota SPKT Polsek Jogoroto, Unit Reskrim Polsek Jogoroto, personel Koramil Jogoroto, serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang yang berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak meluas ke lahan pertanian lainnya.


Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar tidak melakukan pembakaran sisa tanaman atau limbah pertanian secara sembarangan, terutama pada musim kemarau. Pembakaran terbuka berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat merugikan pemilik lahan maupun masyarakat di sekitarnya.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Kebakaran Lahan Tebu di Jogoroto, Dua Petani Alami Kerugian Capai Rp150 Juta
  • 0

Terkini

Music