JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM-Sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi S 1565 WG milik Wahyu Agus Permana hangus terbakar saat sedang diperbaiki di rumahnya di Dusun Mojolegi, RT 001/RW 001, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran terjadi ketika pemilik kendaraan, Wahyu Agus Permana (35), seorang karyawan swasta warga Dusun Mojolegi, sedang berupaya memperbaiki mobilnya yang mengalami mogok. Saat itu, ia melepas selang bensin yang terhubung ke karburator dengan tujuan mengeluarkan angin yang berada di dalam saluran bahan bakar.
Namun, ketika kunci kontak kendaraan dihidupkan, tiba-tiba muncul percikan api dari bagian mesin. Percikan tersebut langsung menyambar uap dan selang bensin yang telah dilepas sehingga api dengan cepat membesar dan membakar bagian kendaraan.
Menyadari mobilnya terbakar, Wahyu segera berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Di saat bersamaan, ia juga meminta bantuan dengan menghubungi Polsek Mojoagung serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Mojoagung.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Mojoagung yang dipimpin jajaran piket bersama satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Mojoagung segera menuju lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman agar kobaran api tidak merambat ke bangunan rumah maupun lingkungan sekitar.
Berkat kerja sama petugas kepolisian, Damkar, serta warga sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.05 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting pada sistem kelistrikan mesin yang memicu percikan api saat kunci kontak dinyalakan. Percikan tersebut kemudian mengenai selang bahan bakar yang sedang dilepas sehingga api dengan cepat membesar.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, mobil Suzuki Carry milik korban mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Nilai kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp35.000.000.
Salah seorang saksi di lokasi, Riski Utami (34), warga setempat, membenarkan bahwa api sempat membesar dalam waktu singkat sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran bersama anggota kepolisian.
Petugas yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terdiri dari Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H., Ka SPKT beserta anggota Polsek Mojoagung, piket Reskrim Polsek Mojoagung, serta personel Damkar Mojoagung. Selain melakukan pengamanan lokasi, petugas juga mengumpulkan dokumentasi sisa kendaraan yang terbakar sebagai bahan penyelidikan.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H. mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan perbaikan kendaraan, terutama yang berkaitan dengan sistem bahan bakar dan kelistrikan. Apabila diperlukan, masyarakat disarankan menggunakan jasa bengkel yang memiliki peralatan memadai guna meminimalkan risiko kebakaran.
Korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan peristiwa yang dialaminya. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendataan serta memastikan penyebab pasti kebakaran, meski dugaan awal mengarah pada korsleting kelistrikan di ruang mesin kendaraan.(Zafin)
