Jombang,Kompasgrups.com-Seorang pria bernama Sholihin (50), warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Peterongan, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas, korban diduga meninggal akibat serangan jantung dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.Peristiwa tersebut terjadi di Kamar A-1 Kost Sinar Naga, Dusun Wonokerto, RT 004 RW 005, Desa/Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman,S.T.K.,S.I.K.,M.Si menjelaskan,laporan pertama diterima dari penjaga kos, Sutikno (58), setelah mendapat informasi dari seorang saksi yang berada bersama korban sebelum meninggal dunia.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun petugas, sekitar pukul 07.05 WIB korban menghubungi saksi bernama Mariana melalui panggilan WhatsApp dan mengajaknya bertemu di Kamar A-1 Kost Sinar Naga.Setelah tiba di lokasi, Mariana mendapati korban sudah berada di dalam kamar dan sedang duduk di tepi kasur.Keduanya kemudian berbincang selama kurang lebih lima menit.
Tidak lama berselang, korban meminum air mineral dari botol berukuran 1.600 mililiter, kemudian berpindah duduk di sisi kasur yang berada dekat bantal di samping kamar mandi.Sesaat kemudian kondisi korban mendadak berubah. Korban mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Melihat kejadian tersebut, Mariana panik dan segera berlari meminta pertolongan kepada penjaga kos, Sutikno. Keduanya kemudian masuk ke kamar untuk memastikan kondisi korban sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat, Titik Mayasari.
Selanjutnya, laporan diteruskan ke Polsek Peterongan yang langsung mendatangi lokasi bersama petugas untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.Polisi menduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung.Selain itu, dari informasi yang diperoleh petugas, korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit gondok atau infeksi pada bagian tenggorokan.
Dalam proses penanganan perkara,keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.Keluarga juga mengajukan permohonan agar jenazah tidak dilakukan autopsi,yang dituangkan dalam surat permohonan dan surat pernyataan resmi.
Dari lokasi kejadian,petugas mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai bagian dari administrasi penyelidikan, yakni satu celana panjang warna cokelat tua, satu topi warna biru,satu unit telepon seluler OPPO warna silver,satu botol air mineral Aqua ukuran 1.600 mililiter, serta dua kondom merek Sutra.
Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrahman, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan kondisi kesehatan apabila memiliki riwayat penyakit tertentu,terutama penyakit yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa,sehingga dapat memperoleh penanganan medis sedini mungkin.
Hingga proses evakuasi selesai,situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif.Polisi memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.(Zafin)

