-->

Food

Dibekuk di Bukittinggi, Komplotan Pembobol Mobil Nasabah Diduga Beraksi Lintas Provinsi hingga Malaysia

Kamis, Agustus 27, 2026, 6:23:00 PM WIB Last Updated 2026-08-27T11:23:03Z

BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.com – Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar nasabah bank di Banyuwangi berkembang menjadi perkara yang jauh lebih besar. Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga merupakan bagian dari komplotan pencurian lintas provinsi.


Keduanya ditangkap di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian uang nasabah yang terjadi di Banyuwangi pada 18 Mei 2026.


Aksi tersebut sebelumnya sempat viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan pelaku membobol kendaraan korban yang baru saja melakukan penarikan uang dalam jumlah besar di bank.


Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Perkara tersebut diduga bukan aksi tunggal, melainkan bagian dari jaringan yang menjalankan modus serupa di sejumlah daerah di Indonesia, bahkan diduga hingga Malaysia.


Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku melakukan mapping terhadap aktivitas dan rute calon korban selama kurang lebih satu minggu.


“Ada mapping atau pemetaan rute dan aktivitas calon korban selama seminggu berturut-turut. Eksekusi baru dilakukan minggu berikutnya saat situasi dinyatakan aman,” ujar Lanang kepada awak media, Kamis (27/8/2026).


Target utama adalah nasabah yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar dari teller bank. Uang tersebut kemudian ditinggalkan di dalam kendaraan sebelum korban menjalankan aktivitas lainnya.


Dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut diduga tidak hanya mengandalkan satu pelaku. Salah satu anggota bahkan disebut masuk ke bank dengan berpura-pura melakukan transaksi dalam jumlah kecil.


Dari dalam bank, anggota komplotan tersebut diduga memberikan informasi mengenai ciri-ciri calon korban kepada pelaku lainnya.


Setelah korban meninggalkan kendaraan, eksekutor bergerak. Kendaraan kemudian dibobol menggunakan alat tertentu.


“Eksekusi dilakukan saat kendaraan ditinggal pemiliknya. Pelaku menggunakan cincin bermata tajam atau mencongkel pintu mobil menggunakan kunci T. Tersangka kedua akan bersiap sebagai pengemudi untuk melarikan diri,” jelas Lanang.


Dari hasil penyidikan, polisi menemukan dugaan keterkaitan aksi serupa di sejumlah wilayah.


Selain Banyuwangi, perkara yang didalami mencakup Kabupaten Jember, Situbondo, Pasuruan, hingga Bukittinggi, Sumatera Barat.


Rangkaian lokasi tersebut memperkuat dugaan bahwa komplotan tidak bekerja secara lokal. Mobilitas antardaerah menjadi salah satu pola yang tengah didalami penyidik.


Bahkan, penyidik menemukan dugaan bahwa jaringan tersebut pernah menjalankan aksinya di Malaysia.


Kasus di Johor Bahru disebut terjadi pada 20 Oktober 2025. Sementara di Sarawak, dugaan aksi terjadi di empat kota, yakni Bintulu, Sarikei, Sibu, dan Kuching, dalam rentang 6 hingga 26 Juni 2026.


Kendati demikian, perkara yang terjadi di Malaysia sepenuhnya berada dalam kewenangan Polis Diraja Malaysia.


“Untuk yang di Malaysia, tentu penanganannya merupakan wilayah hukum Polis Diraja Malaysia,” jelas Lanang.


Dari sejumlah kasus yang berhasil dipetakan di wilayah Indonesia, nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp719 juta.


Kasus di Kabupaten Jember pada 21 November 2025 mengakibatkan kerugian sekitar Rp319 juta.


Kemudian kasus Banyuwangi pada 18 Mei 2026 menyebabkan kerugian sekitar Rp300 juta. Sementara perkara di Situbondo pada Januari 2026 mencapai sekitar Rp10 juta dan di Pasuruan pada Februari 2026 sekitar Rp90 juta.


Jika ditotal, kerugian dalam perkara domestik mencapai Rp719 juta.


Sementara itu, untuk kasus di Johor Bahru, kerugian diperkirakan mencapai RM100.000 atau sekitar Rp450 juta berdasarkan konversi kurs saat kejadian.


Dengan memperhitungkan perkara domestik dan Johor Bahru, nilai kerugian yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Sedangkan kerugian dalam perkara di Sarawak masih menjadi kewenangan otoritas Malaysia.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika membawa uang dalam jumlah besar setelah melakukan transaksi perbankan.


Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan pengamanan saat melakukan transaksi maupun membawa uang dari atau menuju perbankan dapat meminta bantuan kepolisian.


“Yang memiliki hajat untuk bertransaksi keuangan, baik mau maupun dari perbankan, kami dari kepolisian siap memberikan pelayanan tanpa ada pungutan biaya,” kata Rofiq.


Ia menegaskan masyarakat tidak boleh menganggap remeh situasi setelah keluar dari bank. Sebab, pelaku dapat memanfaatkan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya.


“Jangan sampai ini terulang. Saya mohon masyarakat berhati-hati karena kejahatan bisa terjadi di mana saja,” tegasnya.


Penangkapan dua tersangka belum menjadi akhir dari pengungkapan perkara. Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.


Polisi juga masih mendalami dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi pencurian di daerah lain.


Kasus ini menjadi perhatian karena modus yang digunakan menunjukkan adanya dugaan pembagian peran, mulai dari memantau korban di dalam maupun sekitar bank, melakukan pemetaan aktivitas, menjadi eksekutor, hingga menyiapkan kendaraan untuk pelarian.


Dengan pola tersebut, masyarakat diminta tidak hanya berhati-hati saat berada di dalam bank, tetapi juga setelah meninggalkan lokasi. Sebab, bagi komplotan ini, perjalanan korban setelah transaksi diduga menjadi bagian penting dari pola pengintaian sebelum eksekusi dilakukan.


(Atmaja)

Komentar

Tampilkan

  • Dibekuk di Bukittinggi, Komplotan Pembobol Mobil Nasabah Diduga Beraksi Lintas Provinsi hingga Malaysia
  • 0

Terkini

Music