Jombang,Kompasgrups.com-Sebuah tempat pengolahan rosok di Dusun Murukan, Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dilanda kebakaran pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh sisa pembakaran sampah yang sebelumnya telah dipadamkan, namun ternyata masih menyisakan bara api hingga kembali menyala pada dini hari.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas,S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui bernama Nur Sugiono (39), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Kedondong RT 02 RW 01, Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Tempat pengolahan rosok yang terbakar merupakan miliknya.Dalam penyelidikan awal, polisi juga meminta keterangan dari dua saksi, yakni Dedi Iswantoro (35), warga Dusun Murukan, serta Erik Novitasari, yang juga berdomisili di Desa Murukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kebakaran bermula pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika salah seorang karyawan membakar sampah bekas yang sudah tidak terpakai di area pengolahan rosok.Aktivitas pembakaran berlangsung hingga sore hari. Setelah pekerjaan selesai, api telah dipadamkan sehingga dianggap sudah benar-benar padam. Namun, tanpa disadari masih terdapat bara api yang tersisa di lokasi pembakaran.
Memasuki Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, bara tersebut kembali menyala dan membesar. Api kemudian merambat ke tumpukan barang rosok di sekitar lokasi hingga memicu kebakaran yang semakin meluas.Melihat kobaran api, warga sekitar bersama tetangga korban segera berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya agar api tidak semakin meluas ke bangunan maupun area lain di sekitarnya.
Korban kemudian menghubungi Polsek Mojoagung untuk meminta bantuan. Mendapat laporan tersebut, anggota piket Polsek Mojoagung segera menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas BPBD Kabupaten Jombang serta pemadam kebakaran.
Tidak lama berselang, personel Reskrim, Ka SPKT beserta anggota Polsek Mojoagung telah berada di lokasi bersama petugas pemadam kebakaran untuk melakukan proses pemadaman.Setelah dilakukan upaya pemadaman selama kurang lebih satu jam, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipastikan padam sehingga tidak lagi mengancam permukiman maupun objek lain di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kebakaran berasal dari bekas pembakaran sampah yang masih menyisakan bara api. Bara tersebut kembali menyala pada dini hari dan memicu kebakaran di area penyimpanan barang rosok yang sebagian besar merupakan material mudah terbakar.Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Akibat insiden tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp20.000.000. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.Barang bukti yang diamankan petugas meliputi dokumentasi lokasi kejadian serta sisa-sisa barang yang terbakar.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Mojoagung telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, serta melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada pimpinan.
Turut hadir di lokasi kejadian antara lain Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H., Perwira Pengawas (Pawas), anggota piket Reskrim, Ka SPKT beserta personel Polsek Mojoagung yang bersama petugas BPBD dan pemadam kebakaran melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar memastikan api hasil pembakaran sampah benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Bara api yang masih tersisa berpotensi kembali menyala, terutama di lokasi yang terdapat banyak material mudah terbakar, sehingga dapat memicu kebakaran dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.(Zafin)


