Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo), tepatnya di KM 686+800 jalur B, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Kecelakaan tersebut merupakan tabrak belakang yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni truk tronton nomor polisi E 9609 VB bermuatan pakan ternak dan truk bak nomor polisi P 8804 UF bermuatan ikan. Kedua kendaraan tersebut melaju di ruas tol sebelum terjadinya kecelakaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tronton E 9609 VB membawa pakan ternak dari Mojokerto menuju Jawa Tengah. Kendaraan tersebut berjalan normal dengan kecepatan sedang di lajur lambat hingga tiba di KM 686+800 jalur B Tol Jomo.
Saat berada di lokasi kejadian, truk tronton tersebut tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh truk bak P 8804 UF yang membawa muatan ikan. Truk bak tersebut diduga mengalami kondisi pengemudi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan.
Akibat benturan dan pergerakan kendaraan, truk bak kemudian menabrak wire rope atau pagar pengaman jalan tol hingga berhenti melintang di median tengah tol. Kecelakaan tersebut selanjutnya menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut adalah Miskuri (51), warga Kampung GN Lengleng RT 06/RW 01, Desa Sumberjo, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Dalam data laporan, kondisi korban dinyatakan meninggal dunia (MD).
Sementara itu, pengemudi truk yang tercatat dalam laporan, Arif Noviyanto (31), warga Jalan Cempaka RT 07/RW 08, Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dilaporkan dalam kondisi sehat. Kernet truk, Rizal Hermawan (22), warga Dusun Ciklatar RT 01/RW 17, Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, juga dilaporkan sehat.
Dari kecelakaan tersebut, jumlah korban luka berat (LB) nihil dan korban luka ringan (LR) juga nihil. Dengan demikian, total korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan di KM 686+800 jalur B tersebut tercatat satu orang.
Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan sekitar Rp20 juta pada kendaraan. Selain itu, terdapat kerusakan pada sarana pengaman tol berupa wire rope akibat tertabrak kendaraan, sedangkan proses perhitungan kerugian fasilitas tol masih dilakukan.
Kanit PJR 3 Polda Jatim AKP Sudirman, S.H., M.H. membenarkan adanya penanganan kecelakaan tersebut. Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi, pendataan korban dan kendaraan, serta proses evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat agar kondisi ruas tol kembali aman dan lancar.
Kecelakaan tersebut menjadi pengingat bagi para pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar selalu menjaga konsentrasi selama perjalanan. Pengemudi yang merasa mengantuk diimbau segera beristirahat dan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan dan pemeriksaan petugas terkait.(Zafin)

