-->

Food

Wartawan Banyuwangi Geram! Pengusaha WiFi Sebut Wartawan "Bencong", Puluhan Awak Media Adukan ke Polsek Genteng

Jumat, Agustus 21, 2026, 9:19:00 PM WIB Last Updated 2026-08-21T14:48:35Z

(Foto Awak media saat di Polsek Genteng)

BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM — Kemarahan puluhan wartawan di Banyuwangi memuncak! Seorang pengusaha WiFi berinisial "ALFN" diduga melakukan intimidasi sekaligus merendahkan martabat profesi wartawan secara kasar melalui pesan WhatsApp. Peristiwa memalukan itu memicu gelombang solidaritas, hingga puluhan awak media turun bersama mengadukan oknum tersebut ke Polsek Genteng, Polres Banyuwangi, Polda Jatim, Jumat (21/8/2026).
 
Kronologi: Konfirmasi Malah Dihina
Awal bermula ketika salah satu awak media melakukan konfirmasi terkait penarikan kabel WiFi yang berada di wilayah Sumbersari, Kecamatan Srono, pada Jumat siang sekitar pukul 10.00 WIB. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pengusaha WiFi yang bersangkutan.

Alih-alih memberikan penjelasan yang santun, pengusaha tersebut justru mengeluarkan kata-kata yang sangat menyakitkan dan merendahkan profesi wartawan secara langsung:
"Wartawan anyaran, Wedian Bencong."
Ucapan itu seketika memicu kemarahan.

 Konfirmasi yang seharusnya menjadi proses wawancara jurnalistik yang santun justru dibalas dengan penghinaan sekaligus pelecehan identitas dan profesi.

Puluhan Wartawan Bergerak Bersama
Tidak terima profesi dan sesama rekan kerja dihina, puluhan awak media dari berbagai media langsung bergerak bersama menuju kantor pengusaha WiFi tersebut yang berlokasi di Cangaan, Jalan Gambiran, Genteng. Di lokasi, mereka meminta klarifikasi langsung atas pernyataan yang menyakitkan itu.

Setelah proses klarifikasi di kantor pengusaha, awak media sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke pihak berwajib. Bersama-sama mereka pun bergerak menuju Polsek Genteng untuk melaporkan dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap profesi wartawan.
 
Menunggu Penanganan di Polsek Genteng
Sesampainya di Polsek Genteng, awak media harus menunggu karena Kanit Reskrim Polsek Genteng sedang bertugas memeriksa kasus di luar kantor. Puluhan wartawan pun menunggu kedatangannya selama beberapa jam.

Hingga berita ini ditayangkan pada pukul 21.10 WIB, Jumat (21/8/2026), Kanit Reskrim belum hadir di tempat. Awak media tetap menunggu demi memastikan laporan ini dicatat dan ditindaklanjuti secara hukum.

Dan pada jam 21:26 Kanit Reskrim Polsek Genteng datang dan langsung menemui puluhan awak media dan siap untuk memfasilitasi untuk mediasi 

Wartawan Bukan Sasaran Hinaan

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik — termasuk melakukan konfirmasi — kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan, bahkan intimidasi dan penghinaan. Padahal konfirmasi adalah bagian dari kode etik jurnalistik dan upaya mencari kebenaran.

"Menghina wartawan saat sedang menjalankan tugas konfirmasi bukan sekadar merendahkan seseorang — itu adalah penghinaan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi. Wartawan bukan sasaran empuk untuk dihina dan diintimidasi hanya karena menanyakan kebenaran," tegas salah satu perwakilan awak media di lokasi.

Yang Di adukan:
- Dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan melalui pesan WhatsApp


- Dugaan tindakan intimidasi terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas


- Pelanggaran terhadap perlindungan profesi jurnalistik di Indonesia

Sumber: Pantauan Langsung Awak Media, Kompasgrups.com, 21 Agustus 2026
Catatan: Berita ini dibuat berdasarkan prinsip praduga tak bersalah. Pihak yang dilaporkan berhak memberikan penjelasan.

(Fir)

Komentar

Tampilkan

  • Wartawan Banyuwangi Geram! Pengusaha WiFi Sebut Wartawan "Bencong", Puluhan Awak Media Adukan ke Polsek Genteng
  • 0

Terkini

Music