JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM–Sepeda motor Honda Vario milik seorang pelajar/mahasiswa dilaporkan hilang saat diparkir di depan Indomaret kawasan SPBU Mojongapit, Jalan Soekarno Hatta, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (21/9/2026) pagi.Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WIB. Kendaraan yang hilang merupakan Honda Vario warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi S 2202 OBY.
Pelapor dalam perkara tersebut adalah Indah Kusumawati, warga Dusun Nglele, Desa Sumobito, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Sepeda motor yang digunakan pelapor tersebut tercatat atas nama Hariyanti.
Menurut keterangan pelapor, sebelum kejadian sepeda motor tersebut digunakan untuk menuju kawasan Indomaret yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Desa Mojongapit. Sesampainya di lokasi, kendaraan kemudian diparkir di depan Indomaret kawasan SPBU Mojongapit.
Pelapor selanjutnya masuk ke dalam Indomaret untuk membeli minuman. Namun, hanya berselang sekitar tiga menit, saat kembali ke lokasi parkir, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.
Mendapati kendaraannya hilang, pelapor kemudian berupaya melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar SPBU. Namun, dari pengecekan awal tersebut, keberadaan maupun aksi pelaku belum terlihat secara jelas.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp19 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, seorang pegawai Indomaret bernama Riki Sasongko disebut sebagai saksi. Polisi selanjutnya melakukan pengumpulan keterangan serta bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan pencurian sepeda motor tersebut.
Adapun barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini antara lain rekaman CCTV dan surat keterangan leasing kendaraan. Data kendaraan juga telah dicatat untuk membantu proses penyelidikan dan pencarian.
Sementara itu, identitas pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan. Polisi masih mendalami kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya petunjuk dari rekaman CCTV maupun keterangan saksi di sekitar lokasi.
Kapolsek Jombang Kota AKP Edy Widoyono, S.Sos., menyampaikan bahwa perkara tersebut masih ditangani dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Rencana tindak lanjut kepolisian meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan penyelidikan guna mengungkap pelaku maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan pencurian sepeda motor tersebut ditangani Polsek Jombang Kota.(Zafin)
