JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM–Kebakaran terjadi di rumah milik Subiah (80), warga Dusun Konto RT 03/RW 04, Desa/Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Senin (21/9/2026) sore. Kebakaran tersebut diduga dipicu puntung rokok yang mengenai kasur hingga kemudian api menjalar ke bagian rumah lainnya.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 17.21 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Laili hendak membayar arisan di rumah Hj. Mulyani yang berada di belakang rumah Subiah.
Ketika berada di lokasi, Laili tiba-tiba melihat kobaran api dari bagian dapur rumah Subiah. Api kemudian terlihat menjalar menuju ruang tengah sehingga saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Setelah mengetahui adanya kebakaran, saksi kemudian menghubungi Subekti Hidayanto. Selanjutnya, Subekti Hidayanto menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang untuk meminta bantuan penanganan kebakaran.
Laporan kebakaran tersebut kemudian diterima petugas pemadam kebakaran. Pos Damkar Ploso selanjutnya memberangkatkan satu unit fire pumper truck beserta personel menuju lokasi kejadian.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman terhadap kobaran api yang membakar bagian rumah berukuran sekitar 5×12 meter tersebut.
Proses pemadaman dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur, termasuk petugas pemadam kebakaran, kepolisian, TNI, perangkat desa, relawan, serta masyarakat sekitar. Warga juga turut membantu petugas dalam proses penanganan di lokasi.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.52 WIB. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pembasahan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Dari hasil penanganan dan investigasi awal di lokasi, sumber api diduga berasal dari puntung rokok milik anak Subiah bernama Sulton yang disebut merupakan penyandang disabilitas. Puntung rokok tersebut diduga mengenai kasur hingga memicu api.
Api kemudian diduga menjalar dari bagian tersebut menuju dapur dan ruang tengah rumah. Meski demikian, penyebab tersebut masih berdasarkan dugaan sebagaimana tercantum dalam laporan hasil penanganan petugas di lapangan.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Subiah mengalami kerusakan. Kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
Tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas memastikan kondisi lokasi dalam keadaan terkendali dan aman.
Kapolsek Tembelang AKP Sartono, S.Sos., membenarkan adanya kejadian kebakaran rumah warga tersebut. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan dan ditangani bersama oleh pihak terkait.
Kepala BPBD Kabupaten Jombang Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, S.STP., M.Si., melalui penanganan petugas, mencatat proses pemadaman dilakukan hingga kondisi lokasi dinyatakan aman.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api di dalam rumah. Puntung rokok yang belum sepenuhnya padam dapat menjadi sumber panas dan berpotensi membakar benda yang mudah terbakar, seperti kasur, kain, maupun perabot rumah tangga.
Masyarakat juga diimbau memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang. Langkah sederhana tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama di lingkungan rumah yang terdapat banyak material mudah terbakar.
Setelah seluruh proses penanganan selesai dan kondisi lokasi dinyatakan terkendali, petugas meninggalkan lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta. (Zafin)
